Peran Strategis Humas Dalam Keterbukaan Informasi Publik
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Sebagai saluran informasi yang dipercaya publik melalui media sosial kelembagaan Bawaslu Kalteng terus memberikan yang terbaik ucap Satriadi Ketua Bawaslu Kalteng pada kegiatan RDK (Rapat Dalam Kantor) Kehumasan dengan terundang Koordinator Divisi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dan Staf Kehumasan, Senin (4/9/2023).
“Banyak aktivitas terkait pencegahan dan koordinasi dengan Lembaga eksternal yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota sehingga dapat disampaikan untuk diketahui publik dengan bahasa yang mudah,” terang Satriadi saat membuka kegiatan yang juga dihadiri Anggota Bawaslu Kalteng Siti Wahidah, Kepala Sekretariat Susilo dan Pejabat Struktural Sekretariat Bawaslu Kalteng.
Narasumber Ferawati Pranata Humas Ahli Muda dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah dalam paparannya menyampaikan Humas penting melaksanakan tugas peliputan kegiatan kelembagaan sebagai bahan konten dan pemberitaan yang dipublikasikan.
Lanjut Ferawati paradigma baru kehumasan pemerintah/lembaga yaitu transparan, responsif, rajin mencari berbagi informasi dengan publik dan pers.
“Menyediakan informasi dengan cepat dan akurat menggunakan berbagai saluran yang mudah diakses publik merupakan kinerja kehumasan dalam mendukung keterbukaan informasi publik,” tegas Ferawati.