Samakan Persepsi, Bawaslu Kalteng Gelar Rakernis
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Dalam rangka penyamaan persepsi serta peningkatan kapasitas terkait penanganan pelanggaran, Bawaslu Kalteng gelar Rakernis Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 bagi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalteng selama dua hari di Aquarius Bautique Hotel, 10 s.d 11 Desember 2022.
Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi meyakini bahwa pola koordinasi dan komunikasi terhadap dugaan pelanggaran, informasi temuan, laporan, kajian, dan lainnya dapat dilakukan melalui rapat pleno sebagai penentu keputusan.
“Persepsi yang telah kita pahami bersama melalui kegiatan ini saya harapkan dapat tersampaikan juga kepada jajaran di tingkat Panitia Pengawas Kecamatan, sehingga mereka mendapatkan pengetahuan dan persepsi yang sama tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu,” terangnya saat membuka dan memberikan arahan, Sabtu (10/12/2022).
Pada acara ini juga dilakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bawaslu Provinsi Kalteng Tahun 2023, yang diserahkan Ketua Bawaslu Kalteng kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Kalteng untuk dipergunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memfasilitas pelaksanaan kegiatan pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu 2024.








