Koordinasi Internal Solusi Terbaik
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi menyampaikan kepada Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, harus menghilangkan ego. Dia mengingatkan harus saling mengenal karakter rekan kerja dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang.
Menjaga marwah Lembaga sudah menjadi tugas kita bersama, “lakukan tugas dengan baik sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku," tegasnya dalam kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Se-Kalimantan Tengah yang digelar oleh Bawaslu Kalteng di Swiiss-BelHotel Danum Palangka Raya, Minggu (15/10/2023).
Rajin melakukan diskusi, baik diskusi antara Ketua, Anggota dengan Kepala Sekretariat (Kasek)/Koordinator Sekretariat (Koorsek), maupun jajaran struktural dan staf. Tujuannya, kata dia, supaya memaksimalkan kinerja lembaga dan jika terdapat masalah, maka segera melakukan koordinasi untuk mencari solusi yang terbaik.
“Harus saling diskusi rutin untuk berikan informasi. Terutama membangun komunikasi yang intens antara sekretariat," tuturnya.
Perbedaan pemahaman untuk segera diskusikan bersama-sama untuk berkesesuaian sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sekretariat bukan hanya melakukan adminstrasi saja tetapi melakukan pengawasan tahapan pemilu dan prosedur penyelesaian sengketa,” ungkapnya.