Bawaslu Kalteng Lakukan Konsolidasi Demokrasi, Bahas Persiapan Pemilu Yang Akan Datang Bersama PSI Kalteng
|
Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Upaya memperkuat komunikasi dan sinergi dengan partai politik pada masa nontahapan Pemilu, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jumat (27/10/2026). Pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk membahas isu politik, demokrasi, kepemiluan, serta kesiapan partai politik menghadapi Pemilu mendatang.
Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, saat membuka dialog menyampaikan bahwa kegiatan Konsolidasi Demokrasi dilaksanakan kepada seluruh partai politik, baik yang memiliki keterwakilan di parlemen maupun yang tidak, sebagai tindak lanjut instruksi Ketua Bawaslu dalam memperkuat komunikasi dan membahas persiapan Pemilu.
“Kami berharap melalui diskusi ini, PSI dapat menyampaikan masukan dan saran sebagai bagian dari upaya bersama dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu mendatang,” ujar Satriadi.
Anggota Bawaslu Kalteng, Nurhalina, turut menekankan pentingnya pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan partai politik melalui sistem informasi yang disediakan KPU. Ia juga menjelaskan bahwa partai politik yang merasa dirugikan oleh keputusan atau berita acara KPU dalam tahapan Pemilu dapat menempuh mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu melalui Bawaslu. Ia menegaskan bahwa Bawaslu senantiasa membuka ruang komunikasi serta menerima masukan dan saran dari partai politik.
Ketua DPW PSI Kalteng, Sipet Hermanto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan silaturahmi Bawaslu Kalteng. “Kami mengapresiasi kunjungan Bawaslu Kalteng ke kantor kami. Kunjungan ini merupakan langkah awal yang positif dalam membangun komunikasi dan mempererat hubungan kelembagaan,” ungkapnya.
Diskusi juga membahas peluang pelaksanaan sosialisasi oleh partai politik pada masa nontahapan. Bawaslu Kalteng menyambut baik inisiatif tersebut sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Bawaslu turut mengingatkan pentingnya memperhatikan ketentuan keterwakilan perempuan dalam politik, termasuk perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi terkait keterwakilan perempuan.
Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kalteng berharap komunikasi dan koordinasi dengan partai politik semakin kuat sehingga terbangun kesamaan pemahaman dalam menjaga kualitas demokrasi dan mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, serta berintegritas.
Penulis : Marthin Sahay
Foto : Fandi Irawan
Editor : Danny Tri