Bawaslu Kalteng dan Mahasiswa Magang Bangun Komunikasi Digital Sebagai Bentuk Kontribusi Kawal Demokrasi
|
Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Ketua dan Anggota Bawaslu Kalteng bersama jajaran sekretariat melepas mahasiswa magang Universitas Islam Negeri (UIN) kepada dosen pembimbing, Ramadhani Alfin Habibi, di Kantor Bawaslu Kalteng, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini menandai berakhirnya masa magang mahasiswa sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Selama kurang lebih satu setengah bulan, para mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mengenal lebih dekat peran dan fungsi Bawaslu, khususnya dalam upaya pencegahan pelanggaran, pendidikan pengawasan partisipatif, serta penguatan keterlibatan masyarakat dalam mengawal demokrasi. Program ini juga menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk menerapkan pengetahuan akademik sekaligus memahami praktik kerja di lingkungan lembaga pengawas Pemilu.
Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah mengikuti program magang dan berkontribusi selama berada di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, pengalaman tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari proses akademik, tetapi juga menumbuhkan pemahaman dan kepedulian mahasiswa terhadap demokrasi serta pentingnya pengawasan partisipatif.
“Program magang ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung mengenai tugas dan fungsi Bawaslu. Kami berharap pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal berharga, tidak hanya untuk pengembangan akademik dan profesional, tetapi juga untuk menumbuhkan kepedulian terhadap demokrasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu,” ujar Satriadi.
Anggota Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah, turut mengapresiasi dedikasi dan kontribusi mahasiswa selama menjalani masa magang. Ia menilai, meskipun berlangsung dalam waktu relatif singkat, para mahasiswa telah menunjukkan keterlibatan aktif melalui berbagai kegiatan, termasuk membangun komunitas digital untuk memperluas jangkauan pengawasan partisipatif.
“Walaupun rentang waktu hanya 1,5 bulan, kontribusi dan dedikasi mereka sudah cukup tinggi saat magang. Ini dibuktikan dengan komunitas digital yang telah mereka bangun di media sosial,” ungkap Siti Wahidah.
Komunitas digital tersebut dibangun bersama peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) lainnya sebagai upaya memperluas ruang partisipasi publik dalam mengawal demokrasi. Melalui komunitas ini, masyarakat diharapkan dapat saling terhubung, berbagi informasi, serta meningkatkan kepedulian terhadap proses demokrasi, terutama dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang. Inisiatif ini sekaligus menunjukkan bahwa ruang digital dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan demokrasi dan pencegahan pelanggaran melalui kolaborasi berbagai pihak.
Dalam kesempatan tersebut, Siti Wahidah juga menyampaikan kepada dosen pembimbing bahwa Bawaslu Kalteng terbuka untuk terus membangun kolaborasi dan sinergi dengan institusi pendidikan di Kalimantan Tengah, termasuk UIN. Kerja sama tersebut dapat dikembangkan melalui nota kesepahaman, sosialisasi, pendidikan pengawasan partisipatif, maupun berbagai bentuk kegiatan lain yang mendukung peningkatan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi dan kepemiluan.
Pelepasan mahasiswa magang ini tidak hanya menjadi penutup rangkaian kegiatan pembelajaran di lingkungan Bawaslu, tetapi juga diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang berkelanjutan antara lembaga pengawas Pemilu dan dunia pendidikan. Pengalaman yang diperoleh mahasiswa diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus mendorong tumbuhnya generasi muda yang kritis, peduli, dan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi.
Melalui sinergi dengan institusi pendidikan dan keterlibatan generasi muda, Bawaslu Kalteng terus membuka ruang pembelajaran dan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan Pemilu yang inklusif, berintegritas, dan berkelanjutan.
Penulis dan Foto : Marthin Sahay
Editor : Danny Tri