Tenaga Ahli Bawaslu RI Paparkan Perubahan Regulasi Pengawasan Partai Politik
|
Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Tenaga Ahli Bawaslu RI, Kurniawan, menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi yang membahas penguatan pengawasan tahapan pemilu. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Selasa Harati Seri 4 yang kembali diselenggarakan oleh Bawaslu Kalteng secara rutin dan digelar secara hybrid pada Selasa (10/3/2026).
Kegiatan ini mengangkat tema “Kajian Hukum dan Demokrasi: Pengawasan Pendaftaran Partai Politik” sebagai upaya memperkuat kapasitas serta pemahaman jajaran pengawas pemilu terhadap regulasi dan dinamika kepemiluan. Selasa Harati juga menjadi forum diskusi dan ruang pembelajaran bersama bagi jajaran pengawas pemilu untuk memperdalam kajian hukum, khususnya terkait pengawasan pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan partai politik peserta pemilu.
Dalam pemaparannya, Kurniawan menjelaskan berbagai perubahan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2022 sebagai langkah menyesuaikan mekanisme pengawasan dengan dinamika penyelenggaraan pemilu yang semakin kompleks.
“Perubahan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2022 bertujuan menyesuaikan mekanisme pengawasan dengan dinamika dan kebutuhan penyelenggaraan pemilu yang semakin kompleks,” jelas Kurniawan.
Ia menyampaikan bahwa perubahan regulasi tersebut dilakukan untuk memperkuat efektivitas pengawasan, khususnya pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik. Penyesuaian regulasi mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari prosedur pengawasan, penguatan koordinasi antar lembaga, hingga mekanisme pelaporan hasil pengawasan terhadap proses pendaftaran dan verifikasi partai politik.
Menurutnya, penyesuaian prosedur pengawasan juga dimaksudkan untuk memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
“Dengan penyesuaian regulasi ini, diharapkan proses pengawasan terhadap pendaftaran dan verifikasi partai politik dapat berjalan lebih sistematis, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” tambahnya.
Melalui penguatan regulasi dan forum diskusi seperti Selasa Harati, diharapkan jajaran pengawas pemilu di seluruh tingkatan semakin memahami aspek regulasi serta mampu menjalankan tugas pengawasan secara optimal dan responsif terhadap berbagai dinamika dalam proses penyelenggaraan pemilu.
Penulis : Frans Lelo
Editor : Danny
Foto : Nepi (Divisi PP dan Datin Bawaslu Kalteng)