Lompat ke isi utama

Berita

Membangun Ekosistem Aman: Sinergi Internal dan Eksternal Bawaslu dalam Pencegahan Kekerasan Seksual

 Tangkapan layar secara daring, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty  dalam arahan dan pembukaan program SELASA HARATI Seri 6 Bawaslu Kalteng, Selasa (5/5/2026).

 

Tangkapan layar secara daring, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty  dalam arahan dan pembukaan program SELASA HARATI Seri 6 Bawaslu Kalteng, Selasa (5/5/2026).

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – pentingnya membangun ekosistem kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual melalui penguatan sistem internal dan kolaborasi eksternal. Komitmen ini disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam kegiatan Selasa Hati: Menuju Pengawas Tangguh Seri 6 yang dilakasanakan Bawaslu Kalteng secara hybrid, Selasa (5/5/2026).

 

Kegiatan yang mengusung tema “Kajian Hukum Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilihan Umum” ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu se-Kalimantan Tengah, Kepala Sekretariat, serta seluruh pejabat struktural dan staf sekretariat.

 

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam sambutannya menegaskan bahwa persiapan pemilu tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga membutuhkan penguatan berbasis data, temu pikir, dan temu komitmen, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Ia menyebut Keputusan Bawaslu Nomor 417 sebagai instrumen penting yang lahir dari kebutuhan mendesak di internal lembaga.

 

“Persiapan pemilu membutuhkan data, temu pikir, dan temu komitmen, serta peningkatan kapasitas. Keputusan 417 menjadi instrumen penting yang lahir dari kebutuhan mendesak di internal Bawaslu,” ujar Lolly.

 

Ia juga menyoroti bahwa realitas kekerasan seksual masih menjadi tantangan yang harus dihadapi secara serius dan tidak boleh dianggap normal. Menurutnya, pendekatan sistemik menjadi kunci dalam upaya pencegahan dan penanganan di lingkungan lembaga.

 

“Realitas yang kita hadapi belum ideal, salah satunya kekerasan seksual. Karena itu, kita ingin memastikan tidak ada kekerasan seksual di lingkungan Bawaslu, dan tidak boleh ada normalisasi. Kita juga harus berhati-hati dalam bersikap dan berkata-kata,” tegasnya Lolly.

 

Lebih lanjut, Lolly menjelaskan bahwa pedoman tersebut merupakan peta awal untuk mengidentifikasi kebutuhan dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Meski belum sempurna, langkah ini dinilai penting sebagai fondasi penguatan internal sekaligus mendorong kerja sama dengan pihak eksternal.

 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu diharapkan semakin memperkuat kapasitas kelembagaan serta membangun sinergi berkelanjutan dalam menciptakan ekosistem kerja yang aman, berintegritas, dan bebas dari kekerasan seksual.

 

 

 

Penulis : Danny (PKPP Ahli Pertama)

Editor : Danny Tri (Humas Bawaslu Kalteng)

Foto : Nepi dan Fandi Irawan

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle