Penguatan Kolaborasi Demokrasi, Bawaslu Kalteng Teken MoU dan PKS Bersama STIH Tambun Bungai dan Diskominfo Kalteng
|
Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Tambun Bungai Palangka Raya serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat Bawaslu Kalteng tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, Ketua STIH Tambun Bungai Dekie G.G. Kasenda, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Diskominfo Kalteng Erwindy sebagai perwakilan instansi. Turut hadir pula Anggota Bawaslu Kalteng, Kepala Sekretariat, pejabat lintas instansi, akademisi, dan sejumlah mitra strategis.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk penguatan sinergi antarlembaga dalam mendukung pengawasan partisipatif, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta penguatan pendidikan demokrasi di Kalimantan Tengah.
Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas kolaborasi pengawasan demokrasi dengan melibatkan dunia akademik dan pemerintah daerah.
“Kolaborasi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya demokrasi yang berintegritas,” ujar Satriadi.
Ia menambahkan, sinergi lintas sektor diperlukan untuk menghadapi tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks di era digital saat ini.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar melahirkan program nyata dalam pendidikan politik dan penguatan kapasitas pengawasan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua STIH Tambun Bungai Palangka Raya, Dekie G.G. Kasenda, menyampaikan pihaknya siap mendukung penguatan demokrasi melalui peran akademisi dan pengembangan kajian hukum kepemiluan.
“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut berkontribusi dalam menciptakan demokrasi yang sehat melalui pendidikan dan kajian ilmiah,” kata Dekie.
Menurutnya, kerja sama tersebut juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif dan edukasi demokrasi di masyarakat.
“Kami siap bersinergi dengan Bawaslu dalam memberikan pemahaman hukum dan demokrasi kepada generasi muda agar semakin kritis dan peduli terhadap proses demokrasi,” tegas Dekie.
Di sisi lain, Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Kalteng, Erwindy, menilai kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat diseminasi informasi publik terkait kepemiluan dan demokrasi.
“Peran informasi publik sangat penting dalam mendukung transparansi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi,” tutur Erwindy.
Ia juga menegaskan komitmen Diskominfo Kalteng dalam mendukung penyebaran informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, cepat, dan mudah diakses terkait pengawasan dan pendidikan demokrasi,” pungkasnya.
Kerja sama antara Bawaslu Kalteng, STIH Tambun Bungai, dan Diskominfo Kalteng diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan demokrasi yang lebih kuat, partisipatif, dan berintegritas di Kalimantan Tengah.
Penulis : Danny (PKPP Ahli Pertama Bawaslu Kalteng)
Editor : Danny Tri
Foto : Fandi Irawan