Lompat ke isi utama

Berita

Perbawaslu 14/2024, Bawaslu Kalteng Mantapkan Komunikasi Publik

Tangkapan layar secara daring, pembukaan dan arahan Anggota Bawaslu Kalteng Siti Wahidah dan Benny Setia, dalam program Selasa Harati Seri 10, Selasa (15/9/2026).

Tangkapan layar secara daring, pembukaan dan arahan Anggota Bawaslu Kalteng Siti Wahidah dan Benny Setia, dalam program Selasa Harati Seri 10, Selasa (15/9/2026).

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Memasuki seri ke-10, Program Selasa Harati Bawaslu Kalteng mengangkat tema “Kajian Hukum dan Demokrasi: Pengayaan Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan”, Selasa (15/9/2026). Kegiatan berlangsung secara hybrid dengan menghadirkan Anggota Bawaslu Kalteng Siti Wahidah dan Benny Setia sebagai pemantik diskusi.

 

Siti Wahidah menekankan pentingnya komunikasi berdampak dalam kerja kehumasan. Menurutnya, setiap konten harus berangkat dari fakta dan data, kemudian dikemas menjadi narasi yang relevan sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

 

“Jadi dari awal membuat konten itu sudah betul-betul dipikirkan, dari pengawasan maupun kegiatan Lembaga, diambil fakta dan datanya, lalu dikemas menjadi narasi dan konten, lalu dipublikasikan,” jelasnya.

 

Menurut Wahidah, narasi yang dibangun humas juga harus mampu menyampaikan pesan yang baik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Hal tersebut penting agar informasi tidak sekadar tersampaikan, tetapi juga menarik perhatian publik dan berdampak terhadap citra lembaga.

 

“Membangun narasi dan konten ini yang penting, bagaimana kita menyusun pesan penting yang baik dan relevan dengan masyarakat, yang membuat mereka tertarik dan suka sehingga nama dan kredibilitas lembaga pun jadi ikut baik,” tambahnya.

 

Ia juga menekankan lima prinsip penting dalam penguatan kehumasan, yaitu cepat, tepat, kreatif, responsif, dan terukur. Kelima aspek tersebut diperlukan agar komunikasi lembaga mampu menjawab kebutuhan informasi publik secara efektif.

 

Sementara itu, Benny Setia menyoroti pentingnya komunikasi internal sebagai bagian dari tata kelola kehumasan. Menurutnya, hubungan dan koordinasi yang baik antarbagian di dalam lembaga menjadi fondasi dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Kita dalam menyebarkan informasi ke publik juga harus bertanggungjawab akan akurasi informasi, sehingga membangun hubungan baik di dalam internal lembaga sebenarnya menjadi kunci sukses dan keberhasilan kehumasan lembaga yang kuat,” terang Benny.

 

Benny menambahkan, penguatan kehumasan juga perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu beradaptasi dengan perkembangan komunikasi publik.

 

“Kapasitas SDM kehumasan juga perlu diperhatikan dan diperkuat seiring dengan perkembangan zaman, sehingga mampu menjawab kebutuhan komunikasi dan informasi publik yang terus berkembang,” tutup Benny.

 

Penulis: Marthin Sahay

Editor: Danny Tri 

Foto : Nepi dan Nayla

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle