Ngabuburit Bawaslu Kalteng Hadirkan Strategi Pengawasan Partisipatif Non Tahapan Pemilu
|
Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Mengisi waktu menjelang berbuka puasa dengan kegiatan yang bermakna, Bawaslu Kalteng menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan dengan tema Penguatan Strategi Pengawasan Partisipatif pada Masa Non Tahapan Pemilu. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi sekaligus refleksi bersama dalam memperkuat komitmen menjaga kualitas demokrasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kalteng, Kepala Sekretariat, Pejabat Struktural, serta para Pegiat Pemilu. Diskusi ini menghadirkan narasumber pegiat pemilu Anik Solihatun yang bergabung secara daring untuk berbagi pandangan terkait penguatan pengawasan partisipatif di masa non tahapan, pada Jumat (27/2/2026).
Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, menyampaikan bahwa momentum Ramadan menjadi kesempatan yang baik untuk memperkuat kesadaran bersama dalam menjaga demokrasi. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga perlu dipersiapkan dan diperkuat pada masa non tahapan melalui kolaborasi berbagai pihak.
“Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa pengawasan demokrasi tidak berhenti ketika tahapan pemilu selesai. Justru pada masa non tahapan inilah kita memperkuat strategi, membangun kolaborasi, serta mendorong partisipasi masyarakat agar pengawasan pemilu semakin efektif,” ujar Satriadi.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan pengawasan partisipatif menjadi kunci dalam menciptakan proses demokrasi yang berintegritas dan dipercaya oleh masyarakat.
Sementara itu, Anik Solihatun sebagai pegiat pemilu yang hadir secara daring menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi sejak dini. Menurutnya, pengawasan partisipatif dapat tumbuh apabila masyarakat diberikan ruang, edukasi, serta pemahaman yang memadai mengenai proses kepemiluan.
“Pengawasan partisipatif merupakan kekuatan utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Ketika masyarakat terlibat aktif, maka proses pemilu tidak hanya diawasi oleh lembaga penyelenggara, tetapi juga oleh kesadaran kolektif publik,” jelas Anik Solihatun.
Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini, Bawaslu Kalteng berharap dapat terus mendorong lahirnya kesadaran kolektif masyarakat untuk merawat nilai-nilai demokrasi secara berkelanjutan. Dengan semangat kebersamaan di bulan Ramadan, penguatan pengawasan partisipatif diharapkan mampu menjadi fondasi dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Danny (PKPP Ahli Pertama Bawaslu Kalteng)
Editor : Danny Tri
Foto : Fandi Irawan