Kuatkan Simpul Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kalteng Lakukan Audiensi di UIN
|
Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – terus memperkuat jejaring pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan audiensi bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya dalam rangka pembahasan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kalteng dan UIN Palangka Raya, Senin (23/2/2026).
Audiensi tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah dan Benny Setia. Kehadiran keduanya diterima langsung oleh Rektor UIN Palangka Raya, Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, di Ruang Rektorat UIN Palangka Raya.
Pertemuan ini membahas rencana kerja sama strategis antara kedua lembaga yang meliputi penguatan pendidikan politik, sosialisasi produk hukum kepemiluan, pertukaran data dan informasi, serta penguatan pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.
Anggota Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah, menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi langkah penting dalam memperluas partisipasi masyarakat, khususnya dari kalangan mahasiswa dan akademisi, dalam pengawasan pemilu.
“Melalui kerja sama ini diharapkan dapat melahirkan pengawasan partisipatif dari kalangan mahasiswa dan akademisi. Keterlibatan tersebut sangat penting agar bersama-sama menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Benny Setia menambahkan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi tidak hanya memperkuat pengawasan partisipatif, tetapi juga membuka ruang pengembangan kajian akademik terkait kepemiluan.
“Perguruan tinggi memiliki sumber daya akademik yang kuat. Melalui sinergi ini, kami berharap lahir berbagai kajian, diskusi, serta gerakan pengawasan partisipatif yang melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pemilu,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Rektor UIN Palangka Raya, Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, menyambut baik rencana kerja sama antara UIN Palangka Raya dan Bawaslu Kalteng. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menumbuhkan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.
“Kampus memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk turut berkontribusi dalam penguatan demokrasi. Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai ruang kolaborasi bagi mahasiswa dan akademisi untuk berperan aktif dalam pendidikan politik dan pengawasan demokrasi,” ungkapnya.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Kalteng berharap kerja sama yang terbangun dapat menjadi wadah kolaborasi berkelanjutan dalam penguatan demokrasi, sekaligus mendorong peran aktif generasi muda dalam mengawasi setiap tahapan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
Penulis : Danny (PKPP Ahli Pertama Bawaslu Kalteng)
Editor dan Foto : Danny Tri