Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Wujudkan Informasi Publik yang Berkualitas, Bawaslu Kalteng Gelar Monitoring dan Evaluasi 2026

Anggota Bawaslu Kalteng, Kristaten Jon, didampingi Kabag Hukum, Humas, dan Data Informasi Jimmy Anwar, memimpin Rapat Koordinasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 secara daring yang diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Kamis (16/7/2026).

Anggota Bawaslu Kalteng, Kristaten Jon, didampingi Kabag Hukum, Humas, dan Data Informasi Jimmy Anwar, memimpin Rapat Koordinasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 secara daring yang diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Kamis (16/7/2026).

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 secara daring pada Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Kristaten Jon selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, didampingi Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi, Jimmy Anwar, serta diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

 

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kalimantan Tengah dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Selain menyamakan persepsi mengenai mekanisme, indikator, dan tahapan penilaian keterbukaan informasi publik, kegiatan ini juga bertujuan mendorong peningkatan kualitas layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

 

Dalam arahannya, Kristaten Jon menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang kredibel dan profesional. Menurutnya, pelayanan informasi yang berkualitas akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.

 

"Keterbukaan informasi publik bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota harus memiliki pemahaman dan standar yang sama agar pelayanan informasi dapat berjalan optimal," ujar Kristaten Jon.

 

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mengelola informasi publik secara profesional. Ketersediaan informasi yang akurat, terdokumentasi dengan baik, serta mudah diakses, menurutnya, menjadi indikator utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

 

"Masyarakat berhak memperoleh informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses. Oleh karena itu, kita harus terus memperkuat tata kelola dokumentasi, meningkatkan kapasitas pengelola informasi, serta memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung pelayanan informasi publik yang lebih efektif," tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Kalimantan Tengah, Jimmy Anwar, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dalam pengelolaan informasi publik sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan secara berkelanjutan.

 

"Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, berbagai tantangan dalam pengelolaan informasi publik dapat diidentifikasi sehingga solusi dapat dirumuskan bersama. Ini juga menjadi proses pembelajaran bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat," ungkap Jimmy.

 

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota semakin siap menghadapi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Kesiapan tersebut diharapkan mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas kelembagaan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pemilu serta pemilihan.

 

Penulis: Marthin Sahay

Editor: Danny Tri

Foto : Nepi dan Fandi Irawan

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle