Bawaslu Kalteng Gelar Rapat Penyusunan Jurnal & Buletin, Usung Tema "Peran Strategis Bawaslu"
|
Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Sebagai upaya memperkuat dokumentasi dan publikasi kelembagaan, Bawaslu Kalteng menggelar rapat penyusunan Jurnal dan Buletin Bawaslu Kalteng Tahun 2026, Kamis (16/7/2026).
Rapat dipimpin Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Kristaten Jon, serta dihadiri Anggota Bawaslu Kalimantan Tengah Nurhalina, Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Jimmy Anwar, bersama jajaran sekretariat yang tergabung dalam tim penyusun.
Rapat membahas perkembangan penulisan dan penyusunan Jurnal serta Buletin Bawaslu Kalteng yang direncanakan terbit pada tahun 2026. Pada edisi kali ini, Buletin Bawaslu Kalteng mengangkat tema "Peran Strategis Bawaslu" sebagai bentuk dokumentasi sekaligus media publikasi mengenai peran dan kontribusi Bawaslu dalam mengawal demokrasi.
Dalam arahannya, Kristaten Jon menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pimpinan dan staf yang telah berkontribusi dalam penyusunan jurnal dan buletin. Menurutnya, kedua media tersebut diharapkan dapat memperkuat dokumentasi kelembagaan serta publikasi Bawaslu Kalimantan Tengah, khususnya pada masa nontahapan.
"Kami berharap jurnal dan buletin ini dapat menjadi media dokumentasi sekaligus publikasi yang mampu memperkuat informasi mengenai tugas dan fungsi Bawaslu kepada masyarakat," ujar Kristaten.
Ia juga menilai bahwa keterlibatan penulis dari pihak eksternal akan memberikan nilai tambah terhadap kualitas buletin yang disusun.
"Kita bisa melibatkan setidaknya dua penulis dari pihak eksternal, misalnya dari kalangan akademisi dan mantan komisioner. Kehadiran mereka akan memperkuat tema yang kita usung karena memberikan pandangan mengenai peran Bawaslu dari perspektif luar," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kalimantan Tengah, Nurhalina, menyampaikan bahwa pelibatan penulis eksternal telah menjadi bagian dari penyusunan jurnal dan buletin pada edisi-edisi sebelumnya.
"Pada penyusunan jurnal dan buletin sebelumnya, kita selalu mengundang penulis dari luar Bawaslu. Hal tersebut menjadi nilai tambah karena menghadirkan sudut pandang yang berbeda mengenai kerja-kerja pengawasan," ungkap Nurhalina.
Nurhalina juga menyoroti beberapa tantangan dalam proses penyusunan buletin, khususnya terkait desain grafis, tata letak, dan ketersediaan dokumentasi foto.
"Salah satu kendala yang perlu menjadi perhatian adalah desain grafis, layout, serta dokumentasi foto. Karena itu, setiap divisi diharapkan memiliki dokumentasi kegiatan yang memadai sebagai bahan pendukung publikasi," jelasnya.
Buletin Bawaslu Kalteng disusun dengan melibatkan seluruh divisi teknis dan akan memuat berbagai rubrik, seperti Sekapur Sirih, Opini Publik, Katapedia, Asah Otak Pemilu, serta rubrik informatif lainnya. Seluruh materi disajikan menggunakan bahasa yang ringkas, komunikatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.
Sementara itu, jurnal Bawaslu disusun dengan pendekatan ilmiah dan sistematika akademik. Pada edisi tahun 2026, jurnal akan mengangkat kajian mengenai Penanganan Pelanggaran Dugaan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) pada Pilkada Barito Utara, sebagai salah satu dokumentasi ilmiah atas praktik penegakan hukum pemilihan yang diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengembangan pengawasan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
Penulis: Marthin Sahay
Editor: Danny Tri
Foto : Fandi Irawan