Tingkatkan Penilaian RB Tidak Harus Berupa Aplikasi
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Koordinator Divisi SDMO (Sumber Daya Manusia dan Organisasi) Kasek (Kepala Sekretariat) dan Koorsek (Koordinator Sekretariat) Bawaslu Kabupaten/Kota hadiri Sosialisasi Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Bawaslu se-Kalimantan Tengah, Kamis (14/07/2022).
Kegiatan yang berlansung selama dua hari tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi bersama jajaran Anggota Tity Yuksrisna, Siti Wahidah dan Rudyanti D. Tobing turut hadir juga Kasek Susilo dan jajaran pejabat struktural sekretariat Bawaslu Kalteng dengan narasumber yang berkompeten Muh. SujardiKepala Bagian Umum Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah (BPKP) tentang Implementasi Reformasi Birokrasi pada Instansi Pemerintahan juga Grand Desain Reformasi Birokrasi dan Manajemen Resiko Bawaslu oleh Anis Widyawan dan M.Fadil Husein, dari Biro Perencaan dan Organisasi Bawaslu Republik Indonesia.
Bawaslu Kalteng dapat meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi dengan melakukan survei pelayanan publik dan anti korupsi kepada stakeholder yang bekerjasama dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah atau Bawaslu Kabupaten/Kota.
Penilaian Reformasi Birokrasitidak hanya difokuskan pada data yang tertuang dalam dokumen formal, tetapi juga dari sumber lain yang akurat dan relevan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi kementerian/lembaga/pemerintah daerah, yaitu poin positif dalam penilaian dari Kementerian Pedayangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) seperti adanya pembangunan inovasi-inovasi terbaru seperti aplikasi pelayanan publik yang sebelumnya secara langsung menjadi berbasis online, dan tidak harus berupa aplikasi tapi bisa juga perubahan-perubahan lain seperti perubahan struktur ruangan yang unik dan bermanfaat bagi masayarakat.