Lompat ke isi utama

Berita

RAKOR EVALUASI PENYUSUNAN LAPORAN KOMPREHENSIF HASIL PENGAWASAN PEMILU TAHUN 2019

RAKOR EVALUASI PENYUSUNAN LAPORAN KOMPREHENSIF HASIL PENGAWASAN PEMILU TAHUN 2019

Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah - Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyusunan Laporan Komprehensif Hasil Pengawasan Pemilu Tahun 2019 di Lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah, Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari yaitu dari tanggal 29 September s.d 1 Oktober 2019 dimana pesertanya adalah Ketua dan Anggota (yang membidangi Divisi SDM) serta Staf SDM Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah. Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah juga terlibat sebagai peserta dalam rapat ini.

Pembukaan rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan langsung dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, SE., M.A.P. Satriadi mengatakan, bahwa laporan komprehensif sangat penting dibuat oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tahu kerja Bawaslu yang ada di daerah dan merupakan kewajiban Bawaslu dalam pembuatan laporan atas seluruh Tahapan Penyelenggara Pemilu sesuai amanat di UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Semoga dengan kegiatan Rakor Evaluasi Penyusunan Laporan Komprehensif ini nanti kita dapat belajar dan memperbaiki apa yang kemaren sudah direview dan bermanfaat untuk Pilgub Tahun 2020 yang akan dating”, pungkasnya.

Hadir sebagai Narasumber sekaligus memberi arahan kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua Bawaslu RI, Abhan, S.H.,M.H, yang merangkap jabatan sebagai Koordinator Divisi SDM dan Organisasi menegaskan, “Peran kita nyata dan wujudnya ada! Maka penting bagi kita untuk menyusun/menuangkan pengalaman Pemilu (hasil pengawasan) pada laporan hasil kinerja pengawasan Pemilu Tahun 2019”.

“Fungsi Bawaslu sangat kompleks, dari pengawasan, pencegahan, penindakan hingga keputusan. Apa yang telah kita capai dan kita lakukan dalam Pemilu 2019 tidak akan bisa dilihat oleh publik bila kita tidak menyusun laporan yang baik”, ujar Abhan.

Jajaran Adhoc dinilai sangat penting untuk mendukung kinerja lembaga diatasnya sehingga perlu untuk dibimtek dan dilatih sebaik-baiknya. “Ketika jajaran Adhoc itu tidak baik, maka akan menjadi beban lembaga diatasnya. Beban moral kita ialah menjaga kepercayaan publik agar semakin baik buat kita. Apa yang telah kita capai, yang baik harus kita pertahankan, yang belum baik harus kita perbaiki, karena itulah tanggung jawab kita” tutupnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle