Persiapan Penetapan DPS Tingkat Provinsi, Bawaslu Gelar Rakernis Dengan Kabupaten/Kota
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah Satriadi menuturkan bahwa penetapan DPS tingkat Kabupaten/Kota telah melewati proses pengkajian bersama meliputi berbagai komponen didalamnya sampai dengan penetapan, pada sambutannya dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Pilkada tentang Pemetaan IKP dan Hasil Pengawasan DPS yang dilaksanakan pada Selasa (15/09/2020) di Putra Kahayan Hotel.
“DPS yang nantinya akan ditetapkan di tingkat provinsi bukanlah data akhir yang akan digunakan, karena masih ada proses yang harus kita awasi penuh sampai mengahasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid, komprehensif dan mutakhir” ucap lelaki yang juga merupakan Koordiv. Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kalimantan Tengah.
Terkait IKP, Satriadi menjelaskan bahwa data IKP yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kalimantan Tengah sangat ditunggu-tunggu oleh publik karena adanya pembaharuan data terkait Pandemi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini.
“Tujuan dilaksanakannya Rakernis pada hari ini adalah sebagai wadah bagi Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan hasil pengawasan dan kendala-kendala yang dihadapi, khususnya terkait dengan pemetaan IKP dan pengawasan DPS”, ucap Siti Wahidah selaku Koordiv. PHL Bawaslu Kalimantan Tengah.
Pada kesempatan yang sama Siti Wahidah meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota melalui pelaksanaan Rakernis ini dapat menyampaikan dan menggambarkan dinamika yang terjadi saat proses penetapan DPS, sehingga dapat menyelamatkan hak pilih masyarakat di Kalimantan Tengah yang memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2020.