Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kalteng Gelar Rakor dan Training of Fasilitator 2026

Narasumber Iji Jaelani, Tenaga Ahli Bawaslu RI pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dan Training of Fasilitator bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah secara daring, Kamis (21/5/2026).

Narasumber Iji Jaelani, Tenaga Ahli Bawaslu RI pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dan Training of Fasilitator bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah secara daring, Kamis (21/5/2026).

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dan Training of Fasilitator bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah secara daring, Kamis (21/5/2026).

 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kalimantan Tengah dalam memperkuat kapasitas pengawasan partisipatif serta meningkatkan peran masyarakat dalam mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.

 

Rapat koordinasi dan pelatihan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Kalimantan Tengah, Siti Wahidah, serta menghadirkan narasumber Iji Jaelani, Tenaga Ahli Bawaslu RI. Kegiatan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah guna memperkuat pemahaman dan strategi pelaksanaan pendidikan pengawas partisipatif di daerah.

 

Dalam pemaparannya, Iji Jaelani menekankan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu kunci penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap proses pemilu dan pemilihan.

 

“Pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu semata, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas demokrasi,” terang Iji Jaelani.

 

Menurutnya, keberhasilan program Pendidikan Pengawas Partisipatif sangat bergantung pada kemampuan fasilitator dalam membangun komunikasi yang efektif dan meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan pemilu.

 

“Fasilitator harus mampu menjadi penggerak di tengah masyarakat, menghadirkan edukasi yang mudah dipahami, serta menumbuhkan budaya pengawasan yang aktif dan berkelanjutan,” kata Iji Jaelani kepada peserta rapat.

 

Kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi dan penguatan strategi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan program P2P secara efektif dan tepat sasaran. Melalui Training of Fasilitator, peserta dibekali pemahaman mengenai metode pendidikan partisipatif, teknik fasilitasi, serta penguatan nilai-nilai demokrasi dan integritas pemilu.

 

Bawaslu Kalimantan Tengah berharap melalui kegiatan ini, pengawasan partisipatif dapat semakin berkembang dan mampu mendorong lahirnya masyarakat yang aktif, kritis, serta peduli terhadap proses demokrasi di Kalimantan Tengah.

 

 

 

Penulis : Danny 

Editor : Danny Tri (PKPP Ahli Pertama Bawaslu Kalteng)

Foto : Tangkapan layer daring Tim Pengawasan Bawaslu Kalteng

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle