Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Fondasi Kelembagaan, Selasa Harati Seri 11 Bedah Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021

Tangkapan layar secara daring, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, sebagai narasumber program Selasa Harati Seri 11, Selasa (6/10/2026).

Tangkapan layar secara daring, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, sebagai narasumber program Selasa Harati Seri 11, Selasa (6/10/2026).

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Pada seri kali ini, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kristiannico, hadir sebagai narasumber dengan membawakan materi mengenai Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Bawaslu. Pembahasan difokuskan pada struktur organisasi, kedudukan jabatan, pembagian kewenangan, serta mekanisme kerja yang menjadi landasan penyelenggaraan tugas kelembagaan Bawaslu di tingkat pusat hingga daerah.

 

Dalam pemaparannya, Kristiannico menegaskan bahwa pemahaman terhadap struktur organisasi dan tata kerja merupakan hal mendasar bagi seluruh jajaran Bawaslu. Menurutnya, pemahaman tersebut diperlukan agar setiap pegawai mengetahui kedudukan, tugas, dan tanggung jawabnya dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan Pemilu.

 

“Regulasi dalam Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 menjadi salah satu landasan dalam memahami pembagian tugas, kedudukan jabatan, kewenangan, serta hubungan kerja di lingkungan kelembagaan Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun daerah,” jelas Kristiannico.

 

Ia kemudian menguraikan struktur jabatan di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, termasuk kedudukan Sekretaris Jenderal sebagai pejabat pimpinan tinggi madya yang setara dengan Eselon Ia. Sementara itu, Deputi dan Inspektur Utama berada pada jenjang jabatan yang setara dengan Eselon Ib. Penjelasan ini memberikan gambaran mengenai hierarki organisasi dan kedudukan jabatan dalam mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi kelembagaan.

 

Lebih lanjut, Kristiannico menjelaskan bahwa struktur organisasi sekretariat Bawaslu di tingkat provinsi juga dikelompokkan berdasarkan klasifikasi kelas. Sekretariat Bawaslu Provinsi Kelas A dipimpin oleh kepala sekretariat dengan kedudukan jabatan yang setara dengan Eselon IIa, sedangkan Kelas B setara dengan Eselon IIb.

 

“Pengelompokan tersebut menjadi bagian dari pengaturan organisasi yang perlu dipahami oleh jajaran dalam menjalankan tugas, sehingga masing-masing mengetahui kedudukan dan tanggung jawabnya,” ujarnya, pada program Selasa Harati Seri 11 secara daring pada Selasa (6/10/2026).

 

 

Selain struktur organisasi, pembahasan turut mencakup aspek kepegawaian dan kewenangan pengangkatan pegawai di lingkungan Bawaslu. Kristiannico menjelaskan mekanisme pembinaan kepangkatan aparatur sipil negara (ASN), termasuk pelimpahan kewenangan dari Sekretaris Jenderal kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemahaman terhadap mekanisme tersebut dinilai penting untuk mendukung pengelolaan kepegawaian yang tertib, terstruktur, dan sesuai regulasi.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kristiannico juga membahas keberadaan tenaga ahli di lingkungan Bawaslu. Berdasarkan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021, tenaga ahli bertugas membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu dalam berbagai bidang sesuai kebutuhan kelembagaan, antara lain pengawasan Pemilu, partisipasi masyarakat, pidana Pemilu, pelanggaran administratif Pemilu, sengketa proses Pemilu, teknologi informasi, komunikasi publik, manajemen data pemilih, dana kampanye, litigasi dan bantuan hukum, sosiologi, riset, psikologi, dan statistik. Dalam pengaturan tersebut, jumlah tenaga ahli paling banyak 15 orang.

 

Melalui Selasa Harati Seri 11, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong peningkatan literasi regulasi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kelembagaan. Pemahaman yang baik terhadap Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 diharapkan dapat memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab, memperkuat koordinasi, serta mewujudkan tata kelola organisasi Bawaslu yang profesional, efektif, dan akuntabel.

 

 

Penulis: Marthin Sahay

Editor: Danny Tri 

Foto: Nepi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle