Pengawasan Merupakan Pencegahan Dari Potensi-Potensi Pelanggaran
|
Barito Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – pada kunjungan kerjanya di Muara Teweh, Anggota Bawaslu RI, Puadi, memberikan arahan penting kepada Bawaslu Kalteng, Bawaslu Kabupaten Barito Utara, dan Panwas Kecamatan Teweh Tengah tentang pentingnya pengawasan yang lebih maksimal sebagai bentuk pencegahan dari potensi-potensi pelanggaran pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Barito Utara.
Acara kunjungan yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kalimantan Tengah, Siti Wahidah, Kristaten Jon, dan Nurhalina, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Utara, bersama dengan Ketua dan Anggota Pengawas Kecamatan Teweh Tengah, di Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Rabu (30/7/2025).
Puadi menegaskan bahwa pengawasan yang lebih intensif dan efektif memiliki peran kunci dalam mencegah potensi pelanggaran dalam proses PSU. "Pengawasan yang dilakukan secara maksimal merupakan langkah pencegahan yang efektif untuk menghindari potensi-potensi pelanggaran yang dapat terjadi," ujar Puadi.
Lanjutnya, penting kerjasama antara berbagai tingkatan pengawasan, mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan. "Kerjasama yang solid antara Bawaslu Kalimantan Tengah, Bawaslu Kabupaten Barito Utara, dan Panwas Kecamatan akan memperkuat pengawasan secara keseluruhan," ungkap Puadi.
Dengan adanya arahan tersebut, diharapkan pengawasan yang dilakukan oleh berbagai lembaga terkait dapat bekerja secara sinergis dan efektif guna menjamin kelancaran dan kebersihan proses pemilihan ulang kedua di Barito Utara.