Pendaftaran Pasangan Calon, Bawaslu Kalteng Siap Mengawasi
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah - Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng beserta jajaranya melakukan pengawasan langsung dan melekat terhadap tahapan pendaftaran pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang dibuka mulai tanggal 4 hingga 6 September 2020. Jadwal pendaftaran juga disertai dengan tahapan verifikasi syarat pencalonan.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi mengatakan bahwa seluruh jajarannya telah siap memaksimalkan pengawasan tahapan pendaftaran dan tahapan verifikasi syarat pencalonan di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Kehadiran Pengawas diharapkan dapat melaksanakan pengawasan langsung dan melekat sebagai upaya pecengahan terjandinya praktek-pratek pelanggaran.
Langka-langkah ini dilakukan bertujuan untuk menjamin Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah berjalan secara jujur, adil, demokratis dan berkepastian hukum.
Sementara itu Koordinator Divisi PHL Bawaslu Provinsi Kalteng, Siti Wahidah turut mengimbau agar peserta Pilkada terutama pasangan calon dapat mematuhi syarat-syarat pendaftaran dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
