Pemilu Kredibel Berawal dari Data Pemilih yang Akurat dan Mutakhir
|
Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – kembali menyelenggarakan kegiatan Selasa Harati Seri 5 secara rutin dengan metode hybrid dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Bawaslu Kalteng, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema “Kajian Hukum dan Demokrasi” tersebut membahas Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum.
Dalam kegiatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lamandau, Yustedi, hadir sebagai narasumber dan memaparkan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna mendukung terwujudnya pemilu yang jujur dan adil.
Menurut Yustedi, kualitas pemilu sangat ditentukan oleh kualitas data pemilih yang dimiliki penyelenggara pemilu.
“Pemilu yang kredibel dimulai dari data pemilih yang bersih, akurat, dan terus diperbaharui secara konsisten untuk menghasilkan pemilu yang Jurdil,” ujar Yustedi.
Ia menegaskan, data pemilih yang mutakhir bukan hanya berkaitan dengan administrasi kepemiluan, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam menciptakan keadilan pemilu.
“Data pemilih yang mutakhir bukan hanya soal administrasi, tetapi fondasi utama bagi keadilan Pemilu,” tambah Yustedi.
Yustedi menjelaskan, urgensi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan inklusif di luar masa tahapan pemilu maupun pemilihan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalisasi potensi permasalahan data pemilih saat pelaksanaan pemilu.
Dalam paparannya, Yustedi juga menjelaskan fokus pengawasan Bawaslu berdasarkan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025. Pengawasan tersebut difokuskan pada ketaatan prosedur KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Adapun pengawasan meliputi ketepatan waktu rekapitulasi data, yakni setiap enam bulan sekali untuk KPU RI dan KPU Provinsi, serta setiap tiga bulan sekali untuk KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, Bawaslu turut mengawasi keabsahan dokumen melalui penggunaan formulir dan dokumen pendukung yang sesuai dengan Peraturan KPU.
Tak hanya itu, kualitas data pemilih juga menjadi perhatian utama, termasuk memastikan tidak adanya data ganda serta pencoretan pemilih yang telah meninggal dunia dari daftar pemilih.
Menutup pemaparannya, Yustedi kembali menekankan pentingnya pembaruan data pemilih secara konsisten demi menjaga kualitas demokrasi dan integritas pemilu di Indonesia.
Kegiatan Selasa Harati Seri 5 ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kalimantan Tengah dalam meningkatkan pemahaman serta penguatan pengawasan kepemiluan bagi jajaran Bawaslu dan para pemangku kepentingan terkait.
Penulis : Frans Lelo
Editor : Danny Tri (PKPP Ahli Pertama Bawaslu Kalteng)
Foto : Nepi (Divisi PP dan Datin Bawaslu Kalteng)