Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu Kalteng
|
Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) lakukan patroli pengawasan masa tenang Pemilu Serentak 2024 yang akan segera dilaksanakan 14 Februari 2024. Patroli ini bertujuan untuk memastikan ketertiban dan kepatuhan selama masa tenang pemilu. Patroli masa tenang ini di giatkan Bawaslu Kalteng ke Bawaslu Kabupaten/Kota dalam upaya pencegahan pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu.
Satriadi mengatakan pengawasan secara intensif upaya mencegah terhadap potensi pelanggaran masa tenang seperti kampanye, penyebaran informasi hoaks, dan pelanggaran lainnya yang dapat mengganggu kelancaran proses pemilu.
Dia menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan kepatuhan selama masa tenang ini. "Kami siap mengawasi dan menindaklanjuti setiap pelanggaran pada tahapan masa tenang”, ujar Satriadi.
Anggota Bawaslu Kalteng Kristaten Jon juga mengatakan masa tenang harus dihormati oleh semua pihak untuk menciptakan pemilu yang bersih dan demokratis mari kita dukung bersama.
Patroli yang dilakukan untuk mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu. “Masyarakat diminta untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama masa tenang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat”, Ucap Kristaten Jon pada saat Patroli masa tenang diwilayah Bukit Batu Palangka Raya, Sabtu malam (10/2/2024).