Lompat ke isi utama

Berita

Menyusun Anggaran Yang Jelas dan Terperinci Untuk Setiap Kegiatan Pengawasan Yang Akan Dilakukan

Menyusun Anggaran Yang Jelas dan Terperinci Untuk Setiap Kegiatan Pengawasan Yang Akan Dilakukan

Muara Tewe, Kabupaten Barito Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Dalam upaya untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pengawasan, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kalteng, Karnalis, menegaskan pentingnya menyusun anggaran yang jelas dan terperinci untuk setiap kegiatan pengawasan yang akan dilakukan. Hal ini disampaikan saat melaksanakan pembinaan dan monitoring kapasitas SDM di Bawaslu Kabupaten Barito Utara dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 313/PHPU.BUP-XXIII/2025, Selasa (17/6/2025).

 

Karnalis menjelaskan, "Menyusun anggaran yang terperinci adalah kunci dalam memastikan bahwa setiap kegiatan pengawasan dapat berjalan dengan lancar dan efisien. Hal ini juga merupakan bagian dari komitmen kami untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi dengan penuh integritas."

 

Pada kesempatan yang sama, dilakukan juga monitoring terkait kesediaan dana yang diperlukan untuk mendukung kegiatan pengawasan di Bawaslu Kabupaten Barito Utara. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa sumber daya yang diperlukan tersedia secara memadai dan teralokasi dengan efisien.

 

Kegiatan pembinaan dan monitoring kapasitas SDM serta monitoring kesediaan dana ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempersiapkan seluruh tim pengawas dalam menghadapi tahapan-tahapan krusial dalam proses pemungutan suara ulang.

 

Dengan semangat yang tinggi dan komitmen yang kuat, Bawaslu Kalimantan Tengah dan Bawaslu Kabupaten Barito Utara terus berupaya untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pengawasan demi terwujudnya proses pemilihan yang bersih dan demokratis.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle