Masa Non-Tahapan Pemilu Untuk Melakukan Berbagai Kegiatan Strategis
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) Anggota Bawaslu Kalteng, Kristaten Jon dan Benny Setia, hadiri rapat strategis yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Kantor Bawaslu, Jl. M.H. Thamrin No.14, Jakarta. Kehadiran anggota Bawaslu Kalteng ini bertujuan untuk membahas berbagai kegiatan strategis yang perlu dilakukan di masa non-tahapan pemilu bersama seluruh Bawaslu Provinsi se-Indonesia.
Dalam kegiatan ini, diharapkan bahwa waktu di luar tahapan pemilu dapat dimanfaatkan untuk melakukan berbagai kegiatan penting. Hal ini termasuk rapat penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah terkait dengan berbagai aspek terkait Bawaslu, seperti pembentukan, pemberhentian, dan penggantian antarwaktu di berbagai tingkatan, mulai dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
Selain itu, rapat ini juga membahas tata cara pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas pemilihan umum, serta penyusunan rencana kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu di tingkat pusat maupun daerah.
Anggota Bawaslu Kristaten Jon berharap bahwa melalui rapat strategis ini, Bawaslu Kalteng dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul di masa mendatang.
Anggota Bawaslu Kalteng Benny Setia juga mengatakan, dengan meningkatnya kapasitas dan kesiapan pengawas pemilu, diharapkan proses pemilihan umum di masa depan dapat berjalan dengan lebih efisien, transparan, dan adil.
Rapat strategis ini diakhiri dengan komitmen untuk terus bekerja keras demi menjaga integritas dan keadilan dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu, ditulis di Palangka Raya, Jumat (4/7/2025).