Kembangkan Digitalisasi Pengawasan, Bawaslu Kalteng Latih User SigapLapor
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Anggota Bawaslu Kalteng Kristaten Jon mengatakan bahwa tantangan yang dihadapi oleh pengawas pemilu ke depan semakin kompleks, salah satunya terkait dengan kebutuhan masyarakat akan sistem berbasis digital, terutama para pemilih pemula yang gaya hidupnya selalu melekat dengan internet. Untuk menjawab hal tersebut Bawaslu telah meluncurkan aplikasi SiGapLapor (Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu) yang dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggara dan membantu pengawas pemilu dari sisi pengadministrasian proses penanganan pelanggaran pemilu.
Namun agar dapat berjalan efektif sistem tersebut perlu didukung oleh kemampuan SDM yg memadai, untuk itulah Bawaslu Kalteng mengadakan kegiatan bimbingan bagi user SigapLapor. “Kita berharap kegiatan ini diikuti dan dimanfaatkan dengan baik, mengingat dalam waktu ke depan akan memasuki tahapan krusial yakni penetapan DCT, Kampanye, masa tenang dan pungut hitung yang rentan akan potensi pelanggaran,” Kata Anggota Bawaslu Kalteng Kristaten Jon pada pembukaan acara Rapat Dalam Kantor (RDK) pelaksanaan Assessment SiGapLapor. (*kj)
Menurutnya SiGapLapor memiliki beberapa keunggulan, yakni sarana penyampaian laporan yang lebih cepat, kemudahan akses informasi proses penanganan pelanggaran, digitalisasi dokumen penanganan pelanggaran dan rekap data penanganan pelanggaran seluruh indonesia terkhususnya se-Kalimantan Tengah. Tutup Kristaten Jon selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin.
Sebagai Informasi tambahan, kegiatan ini mengundang staf Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah yang ditugaskan sebagai user SigapLapor dan sebagai narasumber Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu RI Dr. Bachtiar Baetal serta Subkoordinator Lesmana dan staf Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Jumat (31/3/2023).
