Lompat ke isi utama

Berita

Jalin Sinergi dan Komunikasi, Bawaslu Kalteng Terima Audiensi DPW PPP

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi bersama Anggotanya serta Sekretariat, terima kunjungan PPP di ruang rapat, Palangka Raya, Selasa (29/9/2026).

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi bersama Anggotanya serta Sekretariat, terima kunjungan PPP di ruang rapat, Palangka Raya, Selasa (29/9/2026).

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Menerima audiensi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka silaturahmi dan perkenalan kepengurusan baru periode 2026–2031. Kegiatan berlangsung di Aula Rapat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (29/9/2026).

 

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, bersama Anggota Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah dan Nurhalina. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan, membangun komunikasi, serta membahas berbagai hal terkait kepemiluan dan peluang kerja sama antara Bawaslu dan PPP.

 

Dalam sambutannya, Satriadi menyampaikan bahwa meskipun saat ini berada pada masa nontahapan Pemilu, Bawaslu tetap aktif menjalankan fungsi pencegahan melalui koordinasi, diskusi, dan sosialisasi dengan berbagai pihak.

 

“Meskipun saat ini nontahapan Pemilu, Bawaslu tetap melakukan koordinasi, sosialisasi, dan hal-hal lain yang terkait pengawasan Pemilu,” ungkap Satriadi.

 

Ia menilai audiensi dan silaturahmi dengan partai politik merupakan langkah positif dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang komunikasi dan pertukaran informasi mengenai kepemiluan. Satriadi berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara konsisten guna membangun hubungan yang baik dan memperkuat pemahaman bersama tentang penyelenggaraan serta pengawasan Pemilu.

 

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus konsisten dilakukan, membangun hubungan baik, lalu juga membuka dialog dan diskusi terkait Pemilu,” tambahnya.

 

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah, menyampaikan harapannya agar silaturahmi dan komunikasi yang terjalin dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama yang lebih konkret, termasuk dalam bentuk nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

 

“Kami dari Divisi P2H memiliki rencana untuk melakukan konsolidasi ke partai-partai, termasuk juga salah satunya PPP, untuk menginisiasi kerja sama atau MoU, yang tujuannya memberikan ruang untuk bersosialisasi terkait Pemilu,” jelas Siti.

 

Ia menambahkan, partai politik juga memiliki peran strategis dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, khususnya pada masa nontahapan Pemilu. Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi dan kepemiluan. Bawaslu Kalteng sendiri telah melaksanakan berbagai kegiatan serupa yang dikemas dalam program konsolidasi demokrasi.

 

“Di masa nontahapan ini, partai tentu bisa melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. Kami di Bawaslu telah beberapa kali melakukannya dan menyebutnya sebagai konsolidasi demokrasi,” tuturnya.

 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kalteng, Nurhalina, menyoroti pentingnya peran saksi partai politik dalam mengawal proses Pemilu. Ia menegaskan bahwa saksi perlu dibekali pemahaman yang memadai mengenai tata cara pemungutan dan penghitungan suara serta regulasi kepemiluan yang berlaku, sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.

 

“Saksi itu sangat penting saat Pemilu nanti. Mereka harus dibekali dengan ilmu dan aturan-aturan Pemilu. Ke depannya, baik saksi maupun partai politik juga harus beradaptasi dengan aturan-aturan yang ada dan mempersiapkan diri karena regulasi dapat berubah,” ujar Nurhalina.

 

Ia berharap, melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, partai politik dapat semakin memahami regulasi kepemiluan serta berperan aktif dalam mendukung terwujudnya proses demokrasi yang berintegritas.

 

Kegiatan audiensi ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP Provinsi Kalimantan Tengah periode 2026–2031 kepada Bawaslu Kalteng. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari pengenalan resmi kepengurusan baru PPP di tingkat provinsi.

 

Sebagai informasi, pembentukan kepengurusan baru PPP diawali dengan pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) tingkat nasional yang kemudian dilanjutkan dengan Muswil di tingkat provinsi. Berdasarkan SK kepengurusan terbaru, DPW PPP Provinsi Kalimantan Tengah periode 2026–2031 dipimpin oleh Pathurrahman sebagai Ketua dan Rejikinoor sebagai Sekretaris.

 

Melalui audiensi ini, Bawaslu Kalteng berharap terjalin komunikasi dan sinergi yang berkelanjutan dengan PPP serta partai politik lainnya, khususnya dalam memperkuat pendidikan politik, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan mendorong pengawasan partisipatif demi terwujudnya Pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas.

auden ppp ke bktg

Penulis: Marthin Sahay

Editor: Danny Tri

Foto : Fandi Irawan

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle