Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Bentuk komiten Bawaslu bersama Pemerintah Provinsi, Kejaksaan Tinggi, Gugus Tugas, Kepolisian, TNI dan KPU Provinsi pada Pilkada Serentak Tahun 2020, yaitu dibentuknya Pokja Pencegah Peyebaran Covid-19, kemudian ditindak lanjuti dengan penandatanganan Pakta Integritas bersama Paslon yang berkontestasi dalam Pilkada Tahun 2020, agar berkomitmen mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan kampanye.
“Saya berharap dilaksanakannya penandatanganan Pakta Integritas ini, Paslon dapat menjaga komitmen untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan kampanye, dengan tidak mengadakan rapat umum yang melibatkan banyak orang demi terciptanya Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang sehat dan terhindar dari penyebaran virus Covid-19”, ungkapnya.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja, melalui sambutannya dalam kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (06/10/2020).
“Tidak lanjut dari Kelompok Kerja (Pokja) yang telah terbentuk adalah menjaga tahapan Pilkada, yaitu tahapan kampanye dapat berjalan lebih baik dari tahapan sebelumnya, khususnya penerapan Protokol Kesehatan Covid-19”, jelas Bagja.
Bagja optimis bahwa koordinasi yang baik antara anggota Pokja Protokol Kesehatan Covid-19 dan Paslon dapat mereduksi dan mengeliminir potensi penyebaran virus Covid-19 pada pelaksaanan Pilkada Tahun 2020.
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Satriadi menjelaskan tujuan dari penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19.
“Pakta Integritas ini bukan hanya sebuah teks yang ditandatangani, melainkan sebagai pengingat bagi kita semua terkait komitmen Paslon untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah”, tegas Satriadi.
