Fasilitisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Produk Hukum di Provinsi Kalimantan Tengah
|
Palangka Raya - Dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 31 April 2019 sampai dengan 2 April 2019, Kegiatan Fasilitisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Produk Hukum di Provinsi Kalimantan Tengah berlangsung di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya.
Dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, S.E., M.AP, beliau membuka kegiatan ini Pada Hari Minggu tanggal 31 April 2019. Bersama Ketua, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan Staff HPP dan Hukum turut hadir dalam kegiatan ini. Ketua sebagai narasumber memamparkan materi kepada peserta perwakilan dari 14 Kabupaten terkait 3 Produk Hukum yaitu
Perbawaslu no. 1 tentang Pengawasan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum
Perbawaslu no. 2 tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum
Perbawaslu no. 3 tentang Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, Dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum
Tujuan utama kegiatan ini supaya sebagai pengawas PEMILU dapat memahami berbagai produk hukum tentang kepemiluan terutama PERBAWASLU yang terkait langsung dengan Tugas dan Fungsi Bawaslu itu sendiri.