Lompat ke isi utama

Berita

Dirgahayu Bawaslu Ke-12 Tahun Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Menggelar Aksi Solidaritas Kebangsaan Melawan Covid-19

Dirgahayu Bawaslu Ke-12 Tahun Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Menggelar Aksi Solidaritas Kebangsaan Melawan Covid-19

Palangka Raya, Bawaslu Kalimantan Tengah - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar aksi solidaritas kebangsaan atau bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Jadi Badan Pengawas Pemilihan Umum ke-12 yang jatuh pada hari Kamis, tanggal 9 April 2020. Di umur Bawaslu yang ke-12 sangat disayangkan karena kebahagiaan diselimuti dengan rasa duka akibat wabah pandemi Virus COVID-19 atau yang kerap kali kita sebut dengan Virus Corona. Dimana wabah ini berdampak ke kehidupan sosial, ekonomi maupun politik yang sangat meresahkan masyarakat dan Negara.

Ditengah kondisi seperti ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan aksi solidaritas kebangsaan berupa donor darah secara sukarela di Palang Merah Indonesia  (PMI) Kota Palangka Raya, dan melakukan pembagian sembako, sabun, serta masker yang diprioritaskan untuk masyarakat yang membutuhkan dengan memperhatikan dan mematuhi protokol pencegahan COVID-19 yang telah dianjurkan oleh Pemerintah.

Pembagian sembako, sabun dan masker dilakukan setelah melaksanakan doa bersama untuk memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar negara kita, Negara Indonesia diberikan keselamatan dan Wabah Pandemi ini segera berakhir serta memanjatkan harapan-harapan agar Badan Pengawas Pemilihan Umum dapat menjalankan amanah yang telah diberikan oleh Negara untuk memperkuat demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dimana kegiatan ini dilakukan secara Video Conference serta diikuti dengan pemotongan tumpeng.

Aksi Solidaritas tersebut diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat dan memupuk rasa persaudaraan di Indonesia agar masyarakat bekerjasama untuk saling membantu dalam melawan wabah pandemi ini. Pembagian sembako dan masker tersebut dilakukan dengan cara memanggil para pekerja harian seperti ojek online ke stand yang ada di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah dan menghampiri para pekerja harian seperti pedagang di pinggir jalan, pedagang keliling, pengemis, serta menghampiri rumah warga yang termasuk daerah permukiman kumuh.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi protokol pencegahan COVID-19 yang telah disosialisasikan oleh pemerintah yaitu tidak keluar rumah kalau tidak ada kepentingan yang mendesak, menjaga jarak antar sesama, pembatasan interaksi sosial, menjaga kesehatan, kebersihan, rutin mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker saat keluar rumah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 sehingga Wabah Pandemi Virus COVID-19 dapat berkahir.

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle