Lompat ke isi utama

Berita

Dipenghujung Tahun Bawaslu Kalteng Gandeng Disbilitas

Dipenghujung Tahun Bawaslu Kalteng Gandeng Disbilitas

Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Anggota Bawaslu Kalteng Siti Wahidah sampaikan Pemilu inklusif, artinya pemilihan umum dirancang untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pemilihan politik dan itulah maksud dan tujuan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah di penghujung tahun 2023 tepatnya hari jum'at tanggal 22 Desember di halaman kantor Bawaslu di jalan seth adji nomor 136 Palangka Raya, melakukan sosialisasi bersama sahabat-sahabat disabilitas yang tergabung dalam organisasi (Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas) DPD PPUAD Provinsi Kalimantan Tengah yang di ketuai oleh ibu Syamsiah.

Dia menyampaikan besar harapan sahabat disabilitas untuk dapat hadir menjadi pengawas pemilu serentak tahun 2024 yang akan datang membersamai Bawaslu Kalteng dan berharap agar mereka juga bisa mengawasi jalannya tahapan pemilu  dengan riang gembira.

“Kami meminta sahabat-sahabat disabilitas untuk tidak apatis dan datang ke TPS tidak serta merta hanya untuk menggunakan hak pilihnya akan tetapi juga ikut andil membersamai Bawaslu untuk mengawasi jalannya pungut hitung di TPS dimana mereka terdaftar,” Pinta Siti Wahidah yang saat ini sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kalteng.

Lanjut Siti Wahidah, Mari kita Awasi tahapan kampanye dg riang gembira karena ini hanya dilaksanakan 5 tahun sekali dan demokrasi ini dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dan mudah2an kalteng tetap aman, tertib dan tetap  kondusif hingga hari H tanggal 14 februari 2024 nanti.

Mereka juga meminta kepada penyelenggara agar TPS yang akan di bangun nantinya pada saat pemungutan dan penghitungan suara benar-benar ramah akan disabilitas dan fasilitas yang telah disediakan oleh Komisi pemilihan Umum selaku penyelenggara teknis bukan hanya sekedar formalitas saja akan tetapi benar-benar digunakan sesuai dengan keberuntukannya dan disabilitas tidak hanya digunakan sebagai alat pelengkap saat kekurangan dalam penghitungan suara saja.

Sekertaris DPD PPUAD Provinsi Kalimantan Tengah Siti Munawaroh menyampaikan bahwa nanti saat adanya rekrutmen PTPS untuk mengawasi disetiap TPS mereka ingin mendaftrakan diri bagi yang memenuhi syarat untuk hadir bersama Bawaslu dalam mengawasi disetiap tahapan pemilu serentak yang akan dilaksanakan tanggal 14 February 2024 nantinya dan mereka siap akan melaporkan segala kecurangan-kecurangan yang akan terjadi disetiap tahapan dengan berani.(*Sw)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle