Lompat ke isi utama

Berita

Bimbingan Teknis (Bimtek) Melalui Video Conference (Vidcon) Tentang Legal Reasoning, Legal Opinion, Dan Penyusunan Putusan Sengketa Pemilihan Tahun 2020 Sesi Ke - 3

Bimbingan Teknis (Bimtek) Melalui Video Conference (Vidcon) Tentang Legal Reasoning, Legal Opinion, Dan Penyusunan Putusan Sengketa Pemilihan Tahun 2020 Sesi Ke - 3

Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah - Tanggal 6 Mei 2020, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah melanjutkan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) melalui video conference (Vidcon) tentang Legal Reasoning, Legal Opinion, dan Penyusunan Putusan Sengketa Pemilihan Tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan sesi terakhir, adapun sesi pertama telah dilaksanakan pada tanggal 29 april 2020 tentang legal reasoning, sesi kedua pada tanggal 4 mei 2020 tentang legal opinion. Pada sesi terakhir dengan topik “Teknik Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa Pemilihan” menghadirkan narasumber yaitu Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Saleh, S.H.,M.H., FCB. Arb. yang merupakan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Periode 2013-2016 dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Sesi ini dipandu oleh Moderator Suanro, SH PNS Staf Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. 

Pada kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dan juga dihadiri oleh Komisioner beberapa Bawaslu Provinsi di Indonesia, Narasumber menyampaikan beberapa hal penting dalam menyusun putusan penyelesaian sengketa antara lain yaitu pemutus/majelis musyawarah harus memiliki integritas yang tidak tercela sesuai dengan kode etik dan profesional dalam memutus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.  Dengan dua syarat tersebut maka pemutus dapat melahirkan putusan yang berbobot dan tidak tergoyahkan.

Pada kegiatan tersebut, antensi peserta sangat luar biasa, hal ini dapat dilihat dari banyaknya pertanyaan dan komentar yang berkualitas dari para peserta. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Bapak Satriadi, S.E.,M.AP, Ibu Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, S.H.,M.Hum selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Ibu Tity Yukrisna, S.Sos selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Ibu Hj. Siti Wahidah, S.Ag.MM selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga dan Bapak Edi Winarno, S.Hut. selaku Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran.

Pada acara Penutupan Bimtek, Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah, Satriadi, S.E.,M.A.P menyampaikan ucapan terima kasih kepada Prof. Dr. H. Muhammad Saleh, S.H.,M.H, FCB. Arb. yang telah meluangkan waktu untuk berbagi ilmu dan pengalaman yang sangat berharga. Apresiasi juga disampaikan kepada Koordinator Penyelesaian Sengketa Provinsi Kalimantan Tengah Ibu Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, S.H.,M.Hum yang telah menginisiasi kegiatan Bimtek. Kepada seluruh peserta juga disampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi dan atensi yang diberikan pada kegiatan yang telah dilaksanakan. Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Hukum  Sri Srayu, S.H., dan seluruh staf bagian hukum. Lancarnya kegiatan tersebut didukung oleh semua pihak, dan secara teknis mengenai video converence (Vidcon) dibantu oleh Nepi Haryuni Jayanti Utamie, S.T dan Danny Purwanto, S.H.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle