Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu se-Kalimantan Tengah Komitmen Pengawas Pemilu Jalankan Renstra Bawaslu 2025–2029 Perkuat Demokrasi Substantif

Tangkapan layar secara daring, Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur Muhamad Natsir sebagai Narasumber kedua program SELASA HARATI Seri 3, Selasa (24/2/2026).

Tangkapan layar secara daring, Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur Muhamad Natsir sebagai Narasumber kedua program SELASA HARATI Seri 3, Selasa (24/2/2026).

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhamad Natsir, menegaskan pentingnya komitmen dan kedisiplinan seluruh jajaran pengawas pemilu dalam melaksanakan Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu Tahun 2025–2029 guna memperkuat demokrasi yang berintegritas.

 

Hal tersebut disampaikannya dalam Program SELASA HARATI, Menuju Pengawas Tangguh Seri 3 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini menjadi ruang penguatan kapasitas sekaligus forum diskusi strategis bagi jajaran pengawas pemilu.

 

Kegiatan mengangkat agenda “Kajian Hukum dan Demokrasi: Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2025–2029” dan dihadiri oleh seluruh Pengawas Pemilu se-Kalimantan Tengah, baik secara luring maupun daring, yang dipusatkan di Palangka Raya, Selasa (24/2/2026).

 

Dalam pemaparannya, Natsir menyampaikan bahwa keberhasilan implementasi rencana strategis sangat bergantung pada komitmen dan integritas setiap pengawas pemilu.

 

“Setiap pengawas pemilu yang berkomitmen dan disiplin dalam melaksanakan Renstra Bawaslu 2025–2029 akan berkontribusi pada penguatan demokrasi substantif melalui pengawas pemilu yang berintegritas,” ujar Natsir.

 

DIa juga menekankan bahwa penguatan sumber daya manusia menjadi fokus penting dalam peraturan tersebut. Bawaslu terus meningkatkan kompetensi jajaran pengawas melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan serta penguatan integritas aparatur.

 

“Dengan SDM yang profesional dan beretika, kualitas pengawasan pemilu dari tingkat pusat hingga daerah dapat berjalan optimal dan konsisten,” terang Natsir selaku narasumber kedua kegiatan Selasa Harati Seri 3.

 

Melalui Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Renstra 2025–2029, Bawaslu berupaya memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemilu di Indonesia.

 

 

Penulis : Frans Lelo

Editor : Danny 

Foto : Nepi (Divisi PP dan Datin Bawslu Kalteng)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle