Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Lantik Panwas Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Kotawaringin Barat
|
Palangka Raya, BAWASLU KALTENG - Pada tanggal 14 Juni 2016 bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangkaraya, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Ir, Theopilus Y. Anggen, MMA melantik anggota Panwas Kabupaten Barito Selatan dan Kotawaringin Barat dalam rangka pelaksanaan Pilkada yang akan diselenggaran pada tahun 2017 di kedua Kabupaten tersebut. Adapun anggota Panwas Kabupaten/Kota yang dilantik berjumlah enam orang, yang terdiri dari tiga orang angota Panwas Kabupaten Barito Selatan dan tiga orang anggota Panwas Kabupaten Kotawaringin Barat. Berikut ini daftar nama-nama anggota Panwas Kabupaten/Kota yang telah dilantik, yaitu : Nur Chambyah, SS; Suwarsono, S. Pd; Sulastri, S. Sos (Kabupaten Barito Selatan) dan Triyoyo Hepi, S. Pd; Supian, SE; Sugimin, SH (Kabupaten Kotawaringin Barat).
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Theopilus Y. Anggen dalam kata sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada enam orang anggota Panwas Kabupaten/Kota yang baru dilantik. Beliau berharap dalam melaksanakan tugasnya anggota Panwas Kabupaten/Kota mampu bekerja secara profesional tanpa ditunggangi oleh pasangan calon, parpol dan unsur-unsur terakait, serta selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah. Panwas Kabupaten/Kota yang baru saja dilantik dihimbau agar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk segera melaksanakan penandatanganan NPHD, berkoordinasi dengan Polres dan Kejari untuk pembentukan Sentra Gakkumdu dan pembentukan Panwas Kecamatan. Dalam pelaksanaan tugasnya, Panwas Kabupaten/Kota pasti akan menghadapi berbagai masalah atau konflik, sehingga anggota Panwas Kabupaten/Kota diharapkan agar mampu merespon dengan baik konflik yang terjadi, mampu membuat peta konflik dan menginvestigasi konflik yang terjadi melalui indeks kerawanan Pilkada.Â
Acara pelantikan Panwas Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Kotawaringin Barat ini dihadiri oleh unsur-unsur Muspida Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Kotawaringin Barat, serta Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan.