Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalteng Perkuat Disiplin Jajaran, Tegaskan Komitmen terhadap Tugas Kedinasan

Arahan oleh Anggota Bawaslu Kalteng Kristaten Jon, pada rapat Monitoring Evaluasi dan Pembinaan di Bawaslu Kabupaten Katingan, Rabu (7/10/2026).

Arahan oleh Anggota Bawaslu Kalteng Kristaten Jon, pada rapat Monitoring Evaluasi dan Pembinaan di Bawaslu Kabupaten Katingan, Rabu (7/10/2026).

Katingan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Dorong jajaran Bawaslu Kabupaten Katingan untuk terus meningkatkan kedisiplinan, komunikasi, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas kelembagaan, khususnya pada masa non-tahapan Pemilu. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kalteng, Kristaten Jon, dalam rapat pembinaan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Katingan, Rabu (7/10/2026).

 

Dalam arahannya, Kristaten menegaskan bahwa masa non-tahapan dapat memberikan kelonggaran dalam aktivitas kedinasan. Namun, kondisi tersebut tidak boleh mengurangi komitmen jajaran dalam memenuhi tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kedisiplinan dan profesionalisme harus tetap menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas, terlepas dari ada atau tidaknya tahapan Pemilu.

 

“Ketika tidak ada tahapan, sangat bisa dimaklumi ketika ada kelonggaran. Tapi tidak untuk kebablasan, maka tidak ada toleransi,” tegas Kristaten.

 

Selain kedisiplinan, Kristaten menyoroti pentingnya komunikasi yang baik di lingkungan kerja, terutama terkait kehadiran pimpinan maupun jajaran dalam kegiatan kedinasan. Ia meminta agar setiap kondisi yang menyebabkan seseorang berhalangan hadir disampaikan melalui informasi yang jelas sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman atau persepsi yang berbeda.

 

“Pak Yos, mohon hal-hal seperti ini setidaknya ada informasi ke depannya. Jika memang ada halangan, tolong diinformasikan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Kristaten menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan sesuai ketentuan. Pembinaan tersebut dapat dilakukan melalui pendekatan persuasif maupun langkah-langkah sesuai aturan apabila diperlukan.

 

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dan tersedianya sarana komunikasi memungkinkan koordinasi serta penyelesaian pekerjaan dilakukan dari berbagai tempat sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, keterbatasan untuk hadir secara langsung dalam situasi tertentu tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan kewajiban kedinasan.

 

“Kita bisa mengerjakan tugas tersebut dari mana saja, jangan sampai melalaikan tugas dan tanggung jawab,” jelasnya.

 

Menutup arahannya, Kristaten berharap kegiatan pembinaan tersebut menjadi momentum evaluasi dan perbaikan bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Katingan. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk meningkatkan kedisiplinan, memperkuat komunikasi, serta menjalankan amanah dan tanggung jawab secara profesional dan akuntabel.

 

“Harapan saya setelah kegiatan hari ini, ke depan ada perubahan, perbaikan, dan keinginan untuk menjadi lebih baik. Supaya apa yang diberikan oleh negara bisa kita pertanggungjawabkan dengan baik,” pungkasnya.

 

 

Penulis         : Fairouz 

Editor           : Danny Tri

Foto             : Sukarto

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle