Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalteng Mengadakan Diskusi Online Bertema: “Bansos, Antara Covid-19 Dan Pilkada Tahun 2020”

Bawaslu Kalteng Mengadakan Diskusi Online Bertema: “Bansos, Antara Covid-19 Dan Pilkada Tahun 2020”

Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah - Pada tanggal 18 Mei 2020,melaksanakan kegiatan Diskusi Online dengan tema Bansos, antara Covid-19 dan Pilkada 2020. Pada kegiatan yang dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah sebagai pengantar diskusi dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, turut hadir melalui sambungan zoom, narasumber yang merupakan Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Dr. Ratna Dewi Pettalolo, S.H., M.H. Selain itu, terdapat narasumber lainnya yaitu Drs. Y. Freedy Ering, M.Si selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Suhaemi, M.Si., selaku Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah dan Dr. H.M. Yusuf, S.Sos., M.A.P selaku Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.

Ratna Dewi Pettalolo, dalam paparannya membahas persoalan Bansos pada masa pandemi Covid-19, disampaikan bahwa Bawaslu melakukan tugas pengawasan pembagian bansos dari Kepala Daerah, terutama kepala daerah yang akan kembali mencalonkan dirinya pada Pilkada mendatang. “Pemda sudah benar dengan memastikan saluran bansos tidak ada unsur-unsur lain seperti stiker yang berbau politik”, tambahnya.  

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah membuat program kerja penanganan Covid-19, pendataan sasaran penerima bansos dan mekanisme penyalurannya.

DPRD Provinsi Kalimantan Tengah juga tengah melakukan fungsi pengawasannya baik di level perencanaan maupun implementasi kebijakan agar dana publik tersebut dapat teralokasi dan tersalurkan secara tepat sasaran sehubungan alokasi dana untuk penanggulangan Covid-19 ditentukan sangat besar dan tentunya merubah struktur APBD (awal) TA. 2020.

Bawaslu memiliki tugas yang sangat strategis dalam mengawal demokrasi dan mengantisipasi berbagai isu krusial yang muncul pasca ditetapkannya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 termasuk isu bantuan sosial yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat terdampak pandemik Covid-19.

Whats-App-Image-2020-05-18-at-16-56-13

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle