Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalteng Lakukan Pengawasan ke Kabupaten Kudus

Bawaslu Kalteng Lakukan Pengawasan ke Kabupaten Kudus

Kudus, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Anggota Bawaslu Kalteng Winsi Kuhu dan jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah terus bergerak lakukan pengawasan langsung terhadap peneyedia dalam pencetakan surat suara DPD dapil Kalimantan Tengah untuk Pemilu Tahun 2024 nantinya.

Memastikan keterpenuhan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat tujuan, dan tepat waktu, ucap Winsi Kuhu selaku Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kalteng, saat pengawasan di PT. Pura Barutama Jl. AKBP Agil Kusumadya. No. 203, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Dia menerangkan, Keterbukaan akses terhadap proses perencanaan, pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu, sistem kerja pencetakan surat suara di pabrik, keamanan dan kerahasiaan pencetakan surat suara, kondisi gudang penyimpanan surat suara yang telah selesai cetak, perlakuan terhadap surat suara rusak atau surat suara lebih, keterpenuhan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat tujuan, dan tepat waktu menjadi fokus pengawasan yang dilakukan.

Pada Jumat (8/12/2023) menjadi jadwal pencetakan Surat Suara DPD Dapil Kalimantan Tengah sesuai kontrak dan terdapat pihak lain yang melakukan pengawasan di pabrik pencetakan surat suara seperti KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Tity Yukrisna beserta jajarannya.

Sebagai informasi pengawasan Bawaslu Kalteng terus dilakukan secara berkala setiap tahapan pencetakan yang dilakukan oleh PT. Pura Barutama, seperti Cetak Produksi Alat Bantu Tuna Netra DPD yang terjadwal tanggal 11 s.d 16 Desember 2023 Tim Bawaslu Kalteng kembali mengawasi di tempat produksi.

smpul 2" />

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle