Bawaslu Kalteng Hadiri Pleno PDPB Triwulan I 2026, Perkuat Sinergi Validasi Data Pemilih di Palangka Raya
|
Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – melalui Anggota Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah, bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Palangka Raya, Kamis (2/4/2026).
Rapat pleno tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan sebagai upaya memperkuat kualitas demokrasi. Dalam kesempatan itu, Siti Wahidah menegaskan pentingnya pembaruan data pemilih yang dilakukan secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan.
"Rapat pleno PDPB ini menjadi momentum penting untuk memastikan data pemilih terus diperbarui secara akurat dan berkelanjutan, sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan pada tahapan pemilu ke depan," ujar Siti Wahidah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, di antaranya Polresta Palangka Raya, perwakilan Kodim 1016 Palangka Raya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), serta pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Kota Palangka Raya.
Dalam forum tersebut, Disdukcapil Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Bawaslu maupun pencocokan data oleh KPU terhadap pemilih yang telah meninggal dunia dapat segera ditindaklanjuti melalui pengurusan formulir di Disdukcapil serta pelaporan ke kelurahan untuk penerbitan surat keterangan kematian.
Siti Wahidah juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memastikan setiap perubahan data dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
"Sinergi antar lembaga, khususnya antara Bawaslu, KPU, dan instansi terkait, sangat dibutuhkan agar setiap perubahan data pemilih dapat ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur," kata Siti Wahidah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antar lembaga guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.
Penulis : Danny
Editor : Humas Bawaslu Kalteng
Foto : Rosid Nur Yunianto