Bawaslu Kalteng Hadir Bersama Bawaslu Barito Utara Awasi Masa Tenang dan Pungut Hitung PSU Kedua
|
Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Dalam upaya mengawasi tahapan masa tenang dan pungut hitung Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Bawaslu Kalteng bersama Bawaslu Kabupaten Barito Utara turut hadir untuk memastikan kelancaran proses demokratis ini.
Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, menegaskan, "Kehadiran Bawaslu Kalteng bersama Bawaslu Kabupaten Barito Utara dalam pengawasan tahapan ini adalah penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan."
Dia menyampaikan, kolaborasi antara Bawaslu Kalteng dan Bawaslu Kabupaten Barito Utara diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada publik mengenai pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi, terutama dalam konteks pemilihan yang bersih dan adil.
“Dengan kehadiran para pengawas yang berkomitmen, diharapkan pemungutan suara ulang ini dapat berlangsung dengan lancar, sesuai aturan, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh rakyat Barito Utara untuk menyalurkan suara mereka dengan jujur dan adil,” ujar Satriadi.
Melalui acara Dialog Kalteng Menyapa dengan tema "PSU Barito Utara, Kesempatan Kedua untuk Suara Rakyat yang Murni" yang digelar di RRI Palangka Raya menjadi platform bagi Bawaslu untuk berinteraksi dengan masyarakat dan menyampaikan informasi terkait proses PSU kedua di Barito Utara, Palangka Raya, Kamis (31/7/2025).