Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalteng Bangun Komitmen Bersama untuk Kelembagaan Katingan yang Lebih Baik

Arahan oleh Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, pada rapat Monitoring Evaluasi dan Pembinaan di Bawaslu Kabupaten Katingan, Rabu (7/10/2026).

Arahan oleh Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, pada rapat Monitoring Evaluasi dan Pembinaan di Bawaslu Kabupaten Katingan, Rabu (7/10/2026).

Katingan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan rapat pembinaan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Katingan, Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat kelembagaan melalui evaluasi pelaksanaan tugas, kedisiplinan, serta dinamika kerja di lingkungan Bawaslu Kabupaten Katingan.

 

Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, menyampaikan bahwa pembinaan tersebut bertujuan memperjelas berbagai persoalan yang muncul di tingkat kabupaten sekaligus mendorong penyelesaian secara konstruktif. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan dan kehadiran jajaran dalam kegiatan kelembagaan merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pengawas Pemilu.

 

“Di pemikiran saya, ketika surat itu sudah sampai, baik staf dan komisioner hadir semua. Secara struktur organisasi dan kelembagaan sudah mengetahui,” ujar Satriadi.

 

Dalam pertemuan tersebut, Satriadi turut menyoroti ketidakhadiran salah satu koordinator divisi dalam kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Kalteng. Menurutnya, pembinaan tidak semata-mata berfokus pada kehadiran, tetapi juga mencakup evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas, koordinasi, dan tanggung jawab setiap jajaran dalam mendukung kinerja organisasi.

 

“Kita ingin menyelesaikan problem ini, kalau dibiarkan nanti berlarut-larut. Kehadiran juga menjadi salah satu indikator, tapi bukan itu saja yang ingin saya lihat. Saya ingin lihat keseluruhannya,” jelasnya.

 

Sebagai langkah tindak lanjut, Bawaslu Kalteng meminta Bawaslu Kabupaten Katingan menyusun laporan tertulis mengenai aktivitas kelembagaan selama dua hingga tiga bulan terakhir. Laporan tersebut harus disampaikan dalam waktu satu minggu sebagai bahan evaluasi untuk mengidentifikasi perkembangan pelaksanaan tugas, memetakan kendala, serta menentukan langkah pembinaan selanjutnya.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan menyampaikan bahwa laporan tersebut dapat disusun berdasarkan aktivitas masing-masing divisi. Dengan demikian, kondisi pelaksanaan tugas dan dinamika kelembagaan dapat tergambarkan secara faktual, sehingga menjadi dasar dalam merumuskan langkah perbaikan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

 

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman, menjelaskan bahwa ketidakhadirannya dalam kegiatan daring yang menjadi perhatian berkaitan dengan adanya kegiatan lain yang berlangsung pada waktu bersamaan. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap penyusunan laporan aktivitas kelembagaan berdasarkan masing-masing divisi.

 

Usman menegaskan komitmennya untuk turut menjaga suasana kerja yang kondusif serta mendorong keterlibatan seluruh jajaran dalam berbagai kegiatan kelembagaan. Hal tersebut dinilai penting untuk memperkuat koordinasi, membangun komunikasi yang baik, dan memastikan setiap unsur organisasi dapat menjalankan tugas serta tanggung jawabnya secara optimal.

 

Melalui pembinaan ini, Bawaslu Kalteng berharap terbangun komitmen bersama di lingkungan Bawaslu Kabupaten Katingan untuk terus meningkatkan kedisiplinan, memperkuat koordinasi, dan melakukan evaluasi secara berkelanjutan. Dengan komunikasi yang terbuka dan tindak lanjut yang terukur, penguatan kelembagaan diharapkan dapat berjalan lebih efektif demi mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu yang profesional dan bertanggung jawab.

tung

Penulis         : Fairouz 

Editor           : Danny Tri

Foto             : Sukarto

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle