Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalteng Bahas Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2025 dalam Program “SELASA HARATI” Seri 3 untuk Perkuat Strategi Pengawasan Pemilu 2025–2029

Tangkapan layar secara daring, Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur Feryanto Marthen P sebagai Narasumber program SELASA HARATI Seri 3, Selasa (24/2/2026).

Tangkapan layar secara daring, Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur Feryanto Marthen P sebagai Narasumber program SELASA HARATI Seri 3, Selasa (24/2/2026).

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – menegaskan arah kebijakan dan strategi pengawasan pemilu tahun 2025–2029 melalui kegiatan Program SELASA HARATI, Menuju Pengawas Tangguh Seri 3. Kegiatan ini mengangkat tema “Kajian Hukum dan Demokrasi: Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2025–2029”. 

 

Kegiatan tersebut menjadi ruang penguatan kapasitas sekaligus forum diskusi strategis bagi jajaran pengawas pemilu. Seluruh Pengawas Pemilu se-Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan ini baik secara luring maupun daring, sebagai upaya memperdalam pemahaman terhadap arah kebijakan pengawasan pemilu ke depan, Selasa (24/2/2026).

 

Hadir sebagai Keynote Speaker, Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah Satriadi, yang menegaskan pentingnya rencana strategis sebagai pedoman dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu secara terarah dan berkelanjutan. Diskusi juga diperkaya oleh para narasumber, yaitu Muhamad Natsir, Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, serta Feryanto Marthen P, Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur.

 

Dalam forum tersebut, Bawaslu menegaskan bahwa Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025 menjadi landasan penting dalam memperkuat fungsi pengawasan, pencegahan, serta penindakan pelanggaran pemilu. Peraturan ini juga menjadi pedoman dalam membangun sistem pengawasan yang profesional, transparan, dan akuntabel di seluruh tingkatan kelembagaan.

 

Perbawaslu tersebut merumuskan visi untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang terpercaya dan berkeadilan. Visi tersebut dijabarkan melalui sejumlah misi strategis, antara lain meningkatkan kualitas pencegahan dan penindakan pelanggaran, memperkuat kapasitas kelembagaan pengawas pemilu, serta mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

 

Dalam pemaparannya, Feryanto Marthen P menegaskan bahwa rencana strategis Bawaslu menjadi pedoman utama dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

 

“Renstra Bawaslu 2025–2029 menjadi pedoman strategis dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan demokratis,” ujar Feryanto Marthen P.

 

Lanjut Feryanto, Selain itu, rencana strategis Bawaslu 2025–2029 juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam sistem pengawasan pemilu. Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaporan, pemantauan, serta pengelolaan data pelanggaran pemilu secara lebih cepat dan akurat.

 

“Transformasi digital menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan pemilu, sehingga setiap laporan dan potensi pelanggaran dapat ditangani secara cepat, transparan, dan berbasis data,” terang Feryanto sebagai narasumber pertama.

 

Melalui forum SELASA HARATI – Menuju Pengawas Tangguh Seri 3, diharapkan terbangun pemahaman yang komprehensif terhadap Renstra Bawaslu 2025–2029 sebagai pijakan dalam mewujudkan pengawas pemilu yang profesional, tangguh, dan berintegritas, demi terciptanya demokrasi yang semakin berkualitas di Kalimantan Tengah.

 

 

Penulis : Frans Lelo

Editor : Danny 

Foto : Nepi (Divisi PP dan Datin Bawslu Kalteng)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle