Bawaslu Kalteng, Ajak Masyarakat Barito Utara Jaga Iklim Demokrasi
|
Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – hasil perolehan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi No. 313/PHPU.BUP-XXIII/2025, harapan besar dari Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, mengajak segenap komponen masyarakat Barito Utara untuk menjaga iklim demokrasi yang ada.
"Upaya pencegahan dari Bawaslu, melalui sosialisasi pada forum warga, melibatkan peran aktif masyarakat dalam mengawasi, sangat penting untuk menjaga integritas proses demokrasi," terang Satriadi.
Dalam dialog interaktif di RRI Palangka Raya, Satriadi menegaskan bahwa PSU di Barito Utara harus dijadikan sebagai pembelajaran dan proses pendewasan demokrasi agar ke depannya menjadi lebih baik, Selasa (12/8/2025).
Lanjut Satriadi, Paslon memiliki hak untuk mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, dan masyarakat Barito Utara diharapkan menerima hasil apapun dengan sikap yang dewasa.
“Mahalnya pendidikan demokrasi di Barito Utara menjadi sorotan penting, menandakan perlunya perhatian serius dalam membangun kesadaran demokrasi di daerah tersebut,” tegas Satriadi.
Semoga momentum peringatan HUT RI ini adanya rekonsiliasi antara paslon dan masyarakat dalam menjaga iklim demokrasi yang kondusif.