Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Semua Proses Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Cagub Dan Cawagub

Bawaslu Awasi Semua Proses Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Cagub Dan Cawagub

Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Selasa (08/09/2020), Bawaslu Kalteng mengawasi jalannya proses pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, sesuai dengan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemeriksaan kesehatan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 8-9 September 2020.

Pemeriksaan kesehatan hari pertama (08/09/2020) meliputi pendaftaran peserta, pembukaan, pengisian informed concent RS dan HIMPSI serta tes narkotika yang dilaksanakan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah.

Pemeriksaan kesehatan hari kedua (09/09/2020), Bawaslu memantau pemeriksaan Cek GDP, Rontgen Thorax+USG Abdoment, gigi, mulut dan mata, urinalisa, test MMPI, cek GD 2J PP, pemeriksaan penyakit dalam, THT, jantung, paru, bedah, bedah urologi, bedah orthopedi, neurologi dan wawancara psikiatri.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi mengatakan untuk pengawasan yang dilakukan dalam proses pemeriksaan kesehatan, Bawaslu memastikan kepatuhan bapaslon terhadap jadwal dan waktu yang telah ditetapkan oleh KPU dan pihak RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya serta tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah tidak akan mengalihkan pandangannya sedikit pun terhadap setiap proses tahapan pencalonan tidak terkecuali proses pemenuhan syarat calon pada hari ini, yaitu pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon”, tegas Satriadi.

Koordinator Divisi PHL Siti Wahidah menambahkan “dua bakal pasangan calon cagub dan cawagub Kalteng yang sudah mendaftar, hadir sesuai jadwal dan waktu yang telah ditetapkan selama dua hari ini dan mengikuti seluruh rangkaian proses pemeriksaan sampai selesai”.

 

bnn

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle