Abhan : Ada Tiga Tujuan Evaluasi Pengawasan Pilkada
|
Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng). Abhan Ketua Bawaslu RI Periode 2017 - 2022, menegaskan bahwa terdapat tiga tujuan utama dalam evaluasi pengawasan Pilkada, yaitu untuk mencapai beberapa hal penting dalam proses pengawasan Pilkada di Indonesia terkhusus di Kalimantan Tengah.
"Dalam pengawasan Pilkada, terdapat tiga tujuan evaluasi yang menjadi fokus utama. Pertama, adalah untuk memperoleh rekomendasi terhadap permasalahan yang terjadi pada setiap tahapan Pilkada. Hal ini penting agar dapat meningkatkan transparansi dan integritas selama proses pemilihan." Ucap Abhan pada kegiatan Rakor Evaluasi Pengawasan Pemilihan 2024 yang di hadiri Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (5/3/2025).
Tambah Abhan tujuan kedua evaluasi adalah penguatan desain kelembagaan dan penyelenggaraan Pilkada. Dengan evaluasi yang baik, kita dapat mengidentifikasi kelemahan dalam sistem dan memperbaikinya untuk memastikan pemilihan berlangsung dengan baik.
Abhan juga menyoroti tujuan ketiga evaluasi, yaitu memberikan masukan untuk tata kelola Pilkada yang lebih baik di masa depan. Dengan mengumpulkan data dan informasi melalui evaluasi, Bawaslu dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan tata kelola Pilkada secara keseluruhan.
Dengan adanya evaluasi yang komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan pengawasan Pilkada di Kalimantan Tengah dan seluruh Indonesia dapat semakin efektif dan berkualitas.
“Pentingnya peran evaluasi dalam memperbaiki sistem pemilihan dan menegaskan komitmen Bawaslu seluruh daerah dan di pusat dalam menjaga integritas dan keadilan dalam setiap proses pemilihan,” tutup Abhan dalam pemaran materinya.
