Lompat ke isi utama

Berita

Percepatan LHKPN dan SPT Tahunan (Coretax): Wujud Kepatuhan dan Transparansi

Kasek Bawaslu Kalteng, Karnalis Kamaruddin, hadiri dan membuka Rapat Percepatan Laporan LHKPN dan SPT Tahunan (Coretax) yang dilaksanakan secara luring di Aula Rapat Bawaslu Kalteng, Senin (2/3/2026).

Kasek Bawaslu Kalteng, Karnalis Kamaruddin, hadiri dan membuka Rapat Percepatan Laporan LHKPN dan SPT Tahunan (Coretax) yang dilaksanakan secara luring di Aula Rapat Bawaslu Kalteng, Senin (2/3/2026).

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Kepala Sekretariat Bawaslu Kalteng, Karnalis Kamaruddin, membuka kegiatan Rapat Percepatan Laporan LHKPN Non-LHKPN dan SPT Tahunan (Coretax) yang dilaksanakan secara luring dan daring di Aula Rapat Bawaslu Kalteng, Palangka Raya, Senin (2/3/2026).

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Administrasi Tekad Yadi Purwanto, serta jajaran staf Bawaslu se-Kalimantan Tengah yang mengikuti rapat baik secara langsung maupun melalui daring. Rapat ini menjadi langkah strategis untuk mendorong percepatan dan ketertiban pelaporan kewajiban administrasi aparatur di lingkungan Bawaslu Kalteng.

 

Dalam sambutannya, Karnalis Kamaruddin menekankan pentingnya kepatuhan aparatur dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Non-LHKPN, serta SPT Tahunan melalui sistem Coretax sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga.

 

“Kepatuhan dalam pelaporan LHKPN dan SPT Tahunan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya kita menjaga integritas dan transparansi sebagai aparatur negara,” ujar Karnalis.

 

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar memastikan pelaporan dilakukan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kami berharap melalui rapat percepatan ini seluruh jajaran Bawaslu Kalteng dapat segera menuntaskan kewajiban pelaporan, sehingga tidak ada keterlambatan dan seluruh proses berjalan tertib serta akuntabel,” Terang Karnalis.

 

Rapat ini juga membahas langkah-langkah teknis dalam percepatan pelaporan, termasuk koordinasi antarbagian serta pemantauan progres pelaporan oleh masing-masing satuan kerja. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Bawaslu di wilayah Kalimantan Tengah dapat memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Melalui rapat percepatan ini, Bawaslu Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.

 

 

Penulis : Danny (PKPP Ahli Pertama Bawaslu Kalteng)

Editor : Danny Tri

Foto : Fandi Irawan

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle