Ketua Bawaslu Sukamara Tekankan Transparansi sebagai Kunci Meningkatkan Kepercayaan Publik
|
Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Masih dalam kegiatan Selasa Harati Menuju Pengawas Tangguh Seri 7 sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Kegiatan yang diikuti jajaran sekretariat dan pengawas pemilu ini mengangkat tema Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukamara, Robi Padlansyah, hadir sebagai narasumber. Ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola kelembagaan yang profesional sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan pemilu.
"Transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban. Semakin terbuka Bawaslu, semakin tinggi kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu," ucap Robi Padlansyah saat daring, Selasa (23/6/2026)
Ia juga menegaskan bahwa implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2019 harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran Bawaslu dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. "Pelayanan informasi publik yang baik bukan hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi wujud akuntabilitas lembaga kepada masyarakat," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh jajaran semakin memahami pengelolaan dan pelayanan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku. Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan profesional serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Penulis : Frans Lelo dan Fairouz
Editor : Danny Tri
Foto : Nayla Khairunnisa