Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalteng Dorong Mahasiswa Tingkatkan Literasi Kepemiluan Melalui Sosialisasi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026

Foto tengah, Anggota Bawaslu Kalteng Kristaten Jon, Sosialisasikan Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 yang dilaksanakan di Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya, Senin (6/7/2026).

Foto tengah, Anggota Bawaslu Kalteng Kristaten Jon, Sosialisasikan Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 yang dilaksanakan di Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya, Senin (6/7/2026).

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – terus berkomitmen meningkatkan literasi kepemiluan di kalangan akademisi melalui kegiatan Sosialisasi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 yang dilaksanakan di Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya, Senin (6/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kalteng dalam mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki pemahaman yang baik terhadap demokrasi dan penegakan hukum pemilu.

 

Sosialisasi disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Kristaten Jon. Dalam paparannya, ia mengajak mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 sebagai ruang pembelajaran yang mampu mengembangkan kemampuan berpikir kritis sekaligus memperdalam pemahaman mengenai regulasi dan penegakan hukum pemilu.

 

"Debat Penegakan Hukum Pemilu bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan kepemiluan, melatih kemampuan berpikir kritis, serta membangun kepedulian terhadap penegakan hukum pemilu yang berintegritas," ujar Kristaten Jon.

 

Menurutnya, keterlibatan mahasiswa sangat penting karena generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui pemahaman yang baik mengenai aturan dan mekanisme penegakan hukum pemilu, mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu mendorong terciptanya proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

 

Lebih lanjut, Kristaten menegaskan bahwa Bawaslu Kalteng akan terus memperluas jangkauan sosialisasi kepada kalangan akademisi sebagai bagian dari penguatan pendidikan politik dan demokrasi di daerah.

 

"Kami mengajak seluruh mahasiswa untuk menjadi bagian dari Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026. Partisipasi aktif generasi muda merupakan kontribusi nyata dalam membangun budaya demokrasi yang sehat serta mewujudkan penegakan hukum pemilu yang semakin berkualitas," kata Kristaten Jon.

 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kalteng berharap semakin banyak mahasiswa yang terdorong untuk memahami isu-isu kepemiluan secara komprehensif serta berkontribusi aktif dalam mengawal pelaksanaan demokrasi yang berlandaskan pada prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum.

uin 672026

 

Penulis : Danny 

Foto   : Ricard Fernando Elba dan Ikhsan Adit

Editor : Danny Tri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle