Winsi Kuhu : Wujudkan Koordinasi Bawaslu Kalteng Kembali Beri Imbauan Kepada KPU Kalteng
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Anggota Bawaslu Kalteng Winsi Kuhu serahkan surat imbauan kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Kali ini surat imbauan tersebut terkait pelaksanaan tahapan pemutakhiran daftar pemilih yang akan dilaksanakan jajaran KPU melalui Pantarlih (Petugas pemutakhiran data pemilih) sebagai wujud koordinasi baik untuk Pemilu yang demokratis.
Lebih lanjut Winsi Kuhu menyampaikan dalam hal pelaksanaan tahapan pemutakhiran daftar pemilih, KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran agar dapat mengoptimalkan komunikasi kepada jajaran Bawaslu Provinsi Kalimatan Tengah sesuai dengan tingkatannya di Kabupaten/Kota agar terwujudnya Pemutakhiran data pemilih dijalankan dengan lebih baik, terorganisir, sistematis, dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
“Data pemilih merupakan jembatan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya,” terang pria alumni S2 Magister Ilmu Politik Universitas Padjadjaran.
Ketua KPU Kalteng Harmain menyampaikan Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih) dan PKD (Pengawas Kelurahan Desa) akan dilantik bersmaan pada tanggal 5 Februari 2023, diharapkan jajaran tersebut dapat saling berkoordinasi Bersama guna mewujubkan data pemilih yang valid dilapangan.