Verfak Parpol Pemilu 2024, Diperlukan SDM Pengawas Adhoc Yang Kompeten
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Dipandang perlu sebuah lembaga didukung Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas Bawaslu Kalteng undang Bawaslu Kabupaten/Kota se- Kalimantan Tengah secara daring yaitu Ketua dan Anggota serta Koordinator Sekretariat (Koorsek) dan Kasek Kabupaten Kotawaringin Timur.
Rapat yang membahas Tahapan Pengawasan Pemilu Tahun 2024 dan Kesekretariatan tersebut dimpimpin Ketua, jajaran Anggota, Kasek juga staf perencanaan dan keuangan secara luring di Kantor Bawaslu Kalteng Senin (4/7/2022). Rapat ini membahas bersama persiapan SDM Sekretariat sampai jajaran pengawas adhoc, yang harapkan memiliki ketrampilan yang diperlukan dengan pengalaman dan kemampuannya secara konsisten untuk sebuah kinerja yang memadai dalam suatu fungsi pekerjaan pengawasan.
Dukungan SDM dan anggaran perlu diperhatikan dalam mendukung kinerja pengawasan tahapan terlebih tahapan yang akan dihadapi adalah verifikasi faktual (Verfak) partai politik yang akan berlangsung pada bulan Agustus 2022 nanti.