Lompat ke isi utama

Berita

Untuk Pilkada Serentak 2024, Camat se-Kalimantan Tengah Ikrar Netralitas ASN

Untuk Pilkada Serentak 2024, Camat se-Kalimantan Tengah Ikrar Netralitas ASN

Palangka Raya - Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) laksanakan Rapat Kerja Evaluasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) kegiatan ini sekaligus Ikrar Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Camat se-Kalimantan Tengah bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (7/10/2024).
 

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi dalam sambutannya menyatakan, "Dengan menggelar Rapat Kerja Evaluasi ini sekaligus menyelenggarakan Ikrar Netralitas ASN, kami berharap agar seluruh ASN di Kalimantan Tengah dapat memahami pentingnya netralitas dalam konteks pemilihan serentak tahun 2024.”

“ASN memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan keadilan pada proses demokrasi, sehingga partisipasi netral dari mereka sangatlah penting,” terang Satriadi.

Acara yang dibuka oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah serta tamu dan undangan dari Badan Kepegawaian Negara Palangk Raya, Sat-Pol PP, Kesbang Pol, Kepolisian dan Camat se-Kalimantan Tengah dengan harapan ASN berkomitmen untuk tidak berpihak pada partai politik atau calon tertentu dalam setiap tindakan dan keputusan serta pelayanan publik.

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Nurhalina menambahkan, "Melalui kegiatan ini, kami berharap ASN dapat memahami dan menerapkan prinsip netralitas dengan sungguh-sungguh.

Lanjut Nurhalina, ASN memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada seluruh masyarakat tanpa adanya intervensi politik. Ikrar netralitas ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga proses pemilihan yang bersih dan demokratis."

“ASN memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi, sehingga partisipasi netral dari mereka sangatlah penting," Ucap Nurhalina.

IMG-3010 IMG-3055

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle