Tingkatkan Produk Hukum, Bawaslu Kalteng bersama Kabaupaten Kota Kunjungi JDIHN
|
Jakarta, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Menyukseskan Pemilu 2024 tentu didukung oleh semua pihak terlebih hal penting juga dari segi data dan informasi terkait produk hukum yang mendukung hal-hal tersebut untuk publik.
Dalam mendukung penyajian produk hukum tersebut tentu perlu diketahui Bawaslu Kalteng bersama jajaran Kabupaten Kota laksanakan studi banding Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) disambut Emalia Suwartika, S.Sos., M.Si Koordinator Bidang Sistem dan Basis Data JDIH Pusat JDIHN di Jakarta, Senin (5/12/2022).
Anggota Bawaslu Kalteng Rudyanti mengatakan Bahwa dalam penilaian terdapat 2 (dua) Kategori yang diperhatikan dalam penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), terdapat 32 poin insturmen penilaian oleh JDIHN kepada seluruh peserta JDIHN.
Masih ruang JDIHN Pusat di lantai 1, “Bukan soal jumlah banyaknya produk hukum akan tetapi kualitas produk hukum yang akan dilihat masyarakat final dan tepat, akan tetapi Bawaslu provinsi Kalimantan Tengah dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus melakukan peningkatan kualitas data, serta melakukan evaluasi terus menerus secara berjenjang dalam meningkatkan kualitas JDIH di tempat masing-masing,” Terang Rudyanti.
Penulis : Yoga (Divisi Hukum Bawaslu Kalteng)